
Ilustrasi konten pornografi melalui handphone.
JawaPos.com - Sejak kemunculannya beberapa tahun lalu, aplikasi video live chat Bigo kerap menjadi perhatian publik di Indonesia karena sejumlah isu serius terkait konten yang tidak pantas. Aplikasi ini sering digunakan untuk menayangkan adegan tidak senonoh, yang menciptakan kekhawatiran tentang etika digital di kalangan pengguna.
Selain itu, ada juga kekhawatiran mengenai dampak negatif penyalahgunaan aplikasi ini terhadap pengguna di bawah umur, terutama karena Bigo Live memiliki rating usia 12+ di Google Play Store. Meskipun ditujukan untuk pengguna berusia 12 tahun ke atas, Bigo Live sering digunakan sebagai platform untuk menayangkan konten dewasa. Salah satu hal yang mengkhawatirkan adalah tayangan yang menampilkan perempuan dengan pakaian minim dan adegan menari erotis di depan kamera.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengomentari fenomena tersebut. "Negara juga harus bertindak tegas terhadap pornografi untuk hadir di depan melindungi warga negara, khususnya anak-anak. Oleh sebab itu, secepatnya akan kita take down dan tentu kita akan koordinasi dengan Kominfo agar tidak tersebar lebih luas," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra dalam keterangan tertulis, Senin (27/5).
Putra menambahkan, perlindungan anak dan perempuan dalam ruang daring membutuhkan kerjasama lintas sektor. Kominfo harus bertindak cepat menghapus konten pornografi yang merugikan anak.
Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dengan industri pornografi, regulasi yang ketat harus diterapkan, termasuk pada platform Bigo Live. Menurutnya, Industri boleh berkembang, tapi tidak dengan merugikan anak. Ia menambahkan bahwa perlindungan anak dalam ruang daring adalah prioritas yang harus dijalankan dengan tegas oleh pemerintah.
Sebelumnya, pada September 2023 lalu, sebuah kasus mengejutkan terjadi di Garut, Jawa Barat, dimana sepasang sejoli tertangkap basah sedang melakukan adegan tak senonoh di aplikasi Bigo Live. Aksi sejoli itu direspons oleh para penonton yang menyaksikan dengan memberikan hadiah atau saweran selama live streaming berlangsung.
Video tersebut segera viral dan memicu reaksi keras dari masyarakat serta pihak berwenang yang menuntut tindakan tegas terhadap pelaku dan platform yang memfasilitasi konten tersebut.
Menurut Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, "Konten dewasa yang muncul di platform digital harus ditegur, bahkan diproses secara hukum. Sebab, di UU ITE hal seperti itu merupakan perbuatan yang dilarang. Memang yang pasti harus diproses adalah pelaku, tapi platform digital juga harus ikut bertanggung jawab karena mereka seharusnya memiliki mekanisme pengawasan agar tindakan pornoaksi tidak diberi ruang di Indonesia," tuturnya.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya implementasi tindakan yang lebih tegas dan sistematis dalam mengatur konten digital di platform live streaming. Kolaborasi antara pemerintah, pengembang aplikasi, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan etis bagi semua pengguna.
Bigo Live sebagai platform besar harus mengambil tanggung jawab lebih dalam mengawasi konten yang ditayangkan dan memastikan penggunaannya tidak melanggar hukum dan etika yang berlaku. Dengan perhatian dan tindakan yang tepat, kita bisa mencegah terulangnya kasus-kasus serupa dan melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi digital.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
