Ilustrasi: Platform media sosial Twitter. (TechCrunch).
JawaPos.com - Kerap jengkel ada seseorang yang mencuri foto kita dan mengunggahnya di media sosial (medsos)? Tenang, di Twitter, melalui aturan baru yang sedang digodok, kita bisa meminta Twitter untuk menghapus konten misalnya foto yang diunggah orang lain tanpa izin.
Twitter akan mengizinkan individu atau pengguna perseorangan untuk meminta perusahaan berlogo burung biru itu untuk men-takedown foto atau video pribadi mereka yang diunggah tanpa izin.
Aturan yang sedang disiapkan ini tentu melegakan. Sebab, seperti sudah disinggung di atas tadi, kita mungkin kerap mendapati foto kita diunggah oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab mungkin untuk tujuan yang bisa merugikan kita atau orang lain.
Informasi ini diumumkan oleh Twitter pada Rabu (1/12), hanya berselang sehari setelah pengumuman pergantian CEO mereka dari Jack Dorsey ke Parag Agrawal. Perubahan ini dikatakan bertujuan untuk mencegah pelecehan atau pelanggaran privasi, termasuk pengecualian unggahan yang dibagikan untuk kepentingan publik atau menambah nilai pada wacana publik.
"Berbagi media pribadi seperti gambar atau video berpotensi melanggar privasi seseorang dan dapat menyebabkan kerugian emosional atau fisik," kata Twitter dalam blognya.
Twitter menambahkan, selama ini, penyalahgunaan media pribadi (seperti foto atau video) bisa mempengaruhi semua orang dan dapat memiliki efek yang tidak proporsional pada perempuan, aktivis, pembangkang, dan anggota komunitas minoritas.
Twitter juga menyebut pihaknya akan mengevaluasi keluhan berdasarkan subjek gambar atau video, atau seseorang yang mewakilinya, sesuai dengan kebijakan informasi pribadi yang lebih luas. Aturan ini juga disebut berpotensi mencakup semua media pribadi yang diunggah tanpa izin dari orang yang ada di dalam gambar.
Kendati demikian, Twitter juga mengumumkan, ada beberapa skenario dimana Twitter tidak akan menghapus media tersebut. Misalnya, wajah tokoh masyarakat seperti politisi, selebritas, dan orang terkenal lainnya.
Twitter juga akan mempertimbangkan konteks lain serta aturan yang ada, misalnya gambar seksual nonkonsensual. Kondisi di atas, misalnya setelah peristiwa kekerasan atau sebagai bagian dari peristiwa yang layak diberitakan karena tingginya perhatian publik.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
