
Randy Jusuf selaku Managing Director Google Indonesia saat diwawancara di Jakarta, Selasa (7/11)./ANTARA
JawaPos.com - Tak lama setelah beredarnya kabar mengenai platform media sosial YouTube yang akan menjadi e-commerce, Randy Jusuf selaku Managing Director Google Indonesia akhirnya ikut buka suara.
Randy mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan kajian terlebih dahulu terkait isu tersebut.
Diketahui, Kemendag baru saja mengubah regulasi mengenai perdagangan secara daring melalui Peraturan Menteri Perdagangan nomor 31 tahun 2023.
"Karena (aturan) Kemendag itu baru ada di akhir Oktober ya cukup baru. Jadi jujur saja kami juga masih menganalisis aturan dari Kemendag-nya, detail dan sebagainya. Jadi masih di fase menganalisis," kata Rendy saat ditemui di Kantor Google Indonesia yang dikutip oleh Jawapos dari Antara, Jakarta, Selasa (7/11).
Randy juga menegaskan bahwa pihak Google Indonesia belum ada rencana untuk menambahkan fitur berbelanja di YouTube karena memang belum ada peninjauan secara langsung.
"Seperti yang saya paparkan, untuk sekarang memang masih belum ada rencana untuk menambahkan fitur-fitur baru seperti shopping di YouTube," tegas Randy dikutip Jawapos dari Antara.
Sementara itu, fitur berbelanja di YouTube ini sebenarnya memang sudah banyak dirilis di berbagai negara.
Diketahui sudah ada sebanyak 80 negara yang menyediakan fitur tersebut, termasuk diantaranya Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura.
Jika dilihat sekilas, fitur berbelanja di YouTube kurang lebih mirip dengan yang ada di TikTok, yakni TikTok Shop, yang baru-baru ini ditutup aksesnya.
Isu ini juga ditanggapi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada pekan lalu.
Menkominfo mengatakan bahwa setiap platform digital sosial media sebenarnya boleh saja menghadirkan layanan e-commerce.
Namun, pihak pengembang masing-masing platform sebaiknya memahami bahwa antara layanan e-commerce dan layanan media sosial platform harus dipisahkan terkait perizinannya.
"Kami harus membuka peluang untuk semua pihak yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia,” kata Budi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dikutip oleh Jawapos dari Antara, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
“Tapi soal YouTube, Meta, dan TikTok Shop segala macam, itu yang penting entitasnya harus dipisahkan. Kalau media sosial ya izinnya media sosial sendiri, untuk e-commerce ya e-commerce izinnya sendiri," lanjutnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
