Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Juni 2018 | 20.15 WIB

Sistem Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta Mulai 21 Juni

Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalan protokol ibu kota - Image

Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalan protokol ibu kota

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sempat meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan selama selama libur Lebaran 2018/Idul Fitri 1439 H. Namun, pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan roda empat itu di ibu kota akan kembali dilaksanakan.


Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyampaikan pemberlakuan sistem tersebut akan dimulai lagi setelah libur usai. "Aturan gage (ganjil-genap) diberlakukan kembali mulai 21 Juni 2018," kata Sigit lewat pesan singkat kepada JawaPos.com, Selasa (19/6).


Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur 164 tahun 2016. Sebagaimana tercantum dalam pasal 3 ayat 2 yang menerangkan aturan ganjil-genap tidak dilakukan ketika libur nasional. "Kita mengikuti dasarnya ada pada Pergub 164 tahun 2016 pasal 3 ayat 2 sebagaimana pembatasan Lalu Lintas tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional," jelasnya.


Sigit menjelaskan tidak diberlakukannya kebijakan ganjil-genap tersebut juga mengacu pada Keppres Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Peniadaan kebijakan ganjil-genap ini dilakukan karena jumlah kendaraan di wilayah DKI Jakarta selama libur Lebaran berkurang dari biasanya," terangnya.


Maka dari itu, dirinya mengimbau agar masyarakat dapat kembali ke Jakarta sebelum tanggal 21 Juni 2018. Pasalnya, aturan sistem ganjil-genap telah diterapkan kembali saat libur Lebaran usai dan bagi yang melanggar akan tetap dikenakan sanksi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore