Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Juni 2018 | 19.10 WIB

Masuk AS Ilegal, Sekitar 2.000 Anak-anak Dipisahkan dari Orangtuanya

AS pisahknya anak-anak dari orangtua imigran ilegal - Image

AS pisahknya anak-anak dari orangtua imigran ilegal

JawaPos.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan, sekitar 1.995 anak-anak dipisahkan dari 1.940 orang dewasa di perbatasan AS-Meksiko antara 19 Mei-31 Mei 2018. Hal ini terjadi sejak Presiden AS Donald Trump menerapkan kebijakan penegakkan peraturan imigran yang lebih ketat.


Angka itu meningkat dari 2016, yaitu ada 1.800 keluarga yang terpisah pada Oktober 2016 hingga Februari 2018. Penghitungan resmi total sekarang ada 4.000 anak-anak yang terpisah, belum termasuk Maret dan Awal april 2018.


Pada bulan Mei, Jaksa Agung AS Jeff Sessions mengumumkan kebijakan tanpa toleransi. Semua orang yang ditangkap memasuki AS secara ilegal akan dikenakan tuntutan pidana. Pada umumnya ini menyebabkan anak-anak dipisahkan dari orangtuanya.


"Keluarga-keluarga itu dipisahkan sehingga orangtua bisa dituntut secara kejam," kata Juru Bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang menolak disebutkan namanya seperti dilansir Reuters, Sabtu, (16/6).


"Para pengacara ingin kami mengabaikan hukum dan membiarkan mereka tetap dengan keluarga mereka. Namun kami tidak lagi membeda-bedakan semua kelas di masyarakat," tambahnya


Departemen Keamanan Dalam Negeri tidak segera menanggapi saat diminta memberikan rincian usia anak-anak yang terpisah dari orangtua mereka dan ditahan. Namun pejabat itu mengatakan mereka tidak memisahkan bayi dari orang dewasa.


Seorang petugas patroli perbatasan mengatakan, anak-anak kadang-kadang terpisah dari orang dewasa yang mereka tumpangi. Mereka hanyalah orangtua palsu, bukan orangtua kandung.


Sekitar 13 persen dari perpisahan keluarga dalam periode 17 bulan hingga Februari disebabkan dugaan penipuan.


Pejabat pemerintah tidak menjelaskan secara rinci di mana anak-anak ditahan. Setelah anak-anak dipisahkan, mereka diperlakukan sebagai anak di bawah asuhan oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, yang menampung mereka di fasilitas pemerintah. Menempatkan mereka dalam pengasuhan sementara, atau melepaskan mereka pada para orangtua adopsi di AS.


Langkah-langkah pemerintah yang memisahkan keluarga dikecam oleh para pakar medis, PBB, dan banyak pemimpin agama di AS. Jaksa Agung Jeff Sessions menyampaikan keprihatinan dari beberapa pemimpin gereja dalam sebuah pidato pada Kamis, (14/6). Mengutip sebuah bagian Alkitab yang berbicara tentang mengikuti hukum.


Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore