Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Juni 2018 | 05.01 WIB

Bawaslu Kantongi Pelaku Pemasangan Spanduk Kampanye Hitam Khofifah

Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin (dua dari kiri) di sela buka puasa di kantor Bawaslu Jatim, Senin, (11/6) - Image

Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin (dua dari kiri) di sela buka puasa di kantor Bawaslu Jatim, Senin, (11/6)

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mengaku telah berhasil mengantongi rekaman CCTV pelaku pemasangan spanduk kampanye hitam yang menyudutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.


Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin mengatakan, rekaman CCTV itu didapat saat pemasangan spanduk di wilayah Sidoarjo. Pemasangan itu sendiri dilakukan pada waktu dini hari sekira waktu salat Subuh.


"Di Sidoarjo, berdasarkan koordinasi dengan seluruh pihak sampai dengan melihat CCTV yang kebetulan ada di sana, pemasangan watu subuh, dipasang dalam waktu singkat dan apa adanya," kata Amien kepada wartawan usai acara buka puasa bersama di Kantor Bawaslu Jatim, Senin, (11/6).


Amin melanjutkan, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada seluruh Panwaslu dimana spanduk itu terpasang untuk segera melakukan klarifikasi kepada tim kedua paslon yang maju pada Pilgub Jatim kali ini. Meski demikian, Amin belum yakin kalau pemasangan spanduk bernada fitnah itu dilakukan oleh salah satu Paslon.


"Karena saya curiga, atau menduga bahwa ini atau jangan-jangan ini adalah dipasang oleh orang-orang di luar panggung (calon) yang ingin mencoba memperkeruh suasana. Indikasinya karena, ini kalau misalnya Paslon sendiri atau tim paslon yang memasang ini kan tidak akan sembunyi-sembunyi dengan waktu yang tidak seharusnya," imbuhnya penuh curiga.


Meski demikian, Amien menegaskan, pihaknya berjanji untuk mengusut secara tuntas para pelaku pemasangan spanduk kampanye hitam itu. Untuk mengidentifikasi pelaku, Bawaslu Jatim akan melakukan koordinasi dengan Polda Jatim.


"Kalau terpaksa ada kejelasan siapa yang memasang tentu kami akan tindak lanjuti. Kalau dilakukan tim paslon, kita bawa ke ranah pemilu. Kalau masyarakat umum tentu baik pidana pemilu maupun pidana umum kami kenakan. Kami koordinasi dengan Polda Jatim," pungkasnya.


Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan adanya spanduk tersebut. Apalagi, belum diketahui siapa pelaku pemasangan kampanye hitam itu.


"Masyarakat harus tenang, jangan mudah terpancing, ini sudah mendekati pencoblosan. Kita hadapi situasi seperti ini dengan kepala yang dingin," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore