
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana
JawaPos.com - Sejumlah kalangan kian gencar menyoroti sikap pemerintah dan DPR yang tetap mempertahankan core crime delik korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mulai pegiat antikorupsi, akademisi, sampai aparat penegak hukum selaku pelaksana KUHP.
Pendapat para tokoh itu dikumpulkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk disampaikan kepada pemerintah. Salah satu pendapat datang dari guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana.
Dia menyatakan, pembahasan RKUHP memang perlu dikawal serius. Sebab, hal itu berkaitan dengan komitmen pemerintah dan DPR dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Mengatur korupsi kembali di KUHP dapat dimaknai bahwa politik hukum negara kembali melihat korupsi secara normal, tidak lagi luar biasa," ujar mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia tersebut.
"Pemberantasan korupsi yang umum lewat KUHP mengganggu eksistensi KPK dan pengadilan tipikor," imbuh dia.
Bagaimana kalau UU KPK dan UU Pemberantasan Tipikor tetap berlaku meski ada KUHP yang mengatur delik korupsi? Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Chaerul Imam menjelaskan, akan berlaku adagium. Yaitu, ketentuan yang meringankan terdakwa.
"Berarti digunakan KUHP karena ancaman hukumannya lebih ringan," tegasnya. "Jika tipikor dimasukkan ke dalam KUHP, akan terjadi keruwetan dalam implementasinya," imbuh dia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
