Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 Juni 2018 | 21.44 WIB

Gelapkan Mobil Rental, Febri Rayakan Lebaran di Ruang Tahanan

Pelaku saat diamankan Polres OKU - Image

Pelaku saat diamankan Polres OKU

JawaPos.com – Febriadi, 38, harus berlebaran di ruang tahanan. Pasalnya, warga Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) ini, harus berurusan dengan Polres OKU. Itu disebabkan, ia dilaporkan John Saleh, 59, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan satu buah unit mobil.


Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Ni Ketut Widiyana Sulandari menjelaskan, kejadian berawal saat Febriadi menyewa mobil milik John Saleh di rumah John Saleh di Jalan Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.


Febriadi ini menyewa mobil selama 10 hari dengan harga Rp 250 ribu per hari. Mobil ini rencananya akan digunakan Febri untuk mudik lebaran. Namun, ketika Jhon ingin mengambil mobil tersebut ternyata mobilnya sudah tidak ada dan telah digadaikan.


“John melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan mobil ini Polres OKU,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Ni Ketut Widiyana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian, Minggu (10/6).


Dari laporan tersebut, Polres OKU langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya, Kamis (7/6) pihaknya berhasil menangkap pelaku di Jalan Kemiling, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU.


Setelah berhasil diamankan, pelaku pun dimintai keterangan untuk mencari keberadaan mobil milik korban. Akhirnya, mobil milik korban pun berhasil ditemukan di Palembang. Dari tangkapan tersebut pihaknya berhasil menyita barang buktti berupa satu unit mobil Xenia warna Silver.


“Pelaku sendiri terancam dijerat pidana penjara lebih dari lima tahun karena telah melakukan penipuan serta penggelapan,” tutupnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore