Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 Juni 2018 | 13.15 WIB

Sempat Kabur Lalu Serahkan Diri, Bupati Tulungagung Resmi Ditahan KPK

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung dan Blitar, Jumat (8/6) dini hari. - Image

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung dan Blitar, Jumat (8/6) dini hari.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, hampir 5 jam.


Ditemui usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Syahri akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk diproses hukum. Bupati itu akan ditempatkan di rumah tahanan KPK, Jakarta Timur.


"Tadi sore habis Magrib yang bersangkutan datang. Sudah kami periksa. Kami tahan 20 hari ke depan di Jakarta Timur," ujar Saut di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/6) dini hari.


Lebih lanjut Saut menerangkan belum mengetahui pasti alasan Syahri menyerahkan diri. Tim penyidik belum melakukan pendalam terkait hal itu, apakah Bupati tersebut menyerahkan diri atas dasar kemaun sendiri atau ada dorongan pihak lain seperti partai politik yang menaunginya.


Namun dari dugaan sementara, saat dilihat dari proses pemeriksaan yang sudah dilakukan, Saut menduga penyerahan diri ini dilakukan atas keinginan Syahri. Meski demikian hal ini akan terus ditelusuri oleh penyidik.


"Sepertinya kami belum detail kesana (inisiatif menyerahkan diri). Tapi kalau dilihat tadi dari kemauannya sendiri," terang Saut.


Disinggung terkait adanya stigma negatif terkait kritik terhadap proses penangkapan Syahrir yang dilontarkan dari pihak partai politik, Saut tak mau ambil pusing. Menurutnya penyidik telah mengantongi dua alat bukti cukup, sehingga proses hukum dianggap sesuai aturan.


"Seperti apa reaksi di luar, seperti (yang disampaikan dalam) konferensi pers, kami punya dua bukti cukup untuk menindaklanjuti kasus ini," pungkas Saut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore