
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bersabar menunggu kedatangan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo yang telah ditetapkan tersangka terkait penerimaan suap proyek di wilayahnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengimbau agar Syahri Mulyo dapat beritikad baik menyerahkan diri ke KPK demi kelancaran proses hukum.
"Yang pasti sekarang dari dua orang tersangka Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung, baru satu orang yang datang ke KPK untuk menyerahkan diri. Satu lagi, Bupati Tulungagung belum datang. Kami juga belum dapat informasi terkait rencana penyerahan diri tersebut," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gegung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).
Terkait penyerahan diri Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, KPK menghargai sikapnya yang sebelumnya menghilang dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Tentu saja sepatutnya penyerahan diri ini akan lebih baik jika dilakukan oleh Bupati Tulungagung yang juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Febri.
Kendati demikian, Febri belum bisa menjelaskan secara detail dimana Wali Kota Blitar akan ditahan.
"Proses masih berjalan. Nanti begitu penahanan sudah dilakukan, tentu akan diinformasikan, penahanan dilakukan dimana dan dalam waktu berapa hari. Tapi yang pasti pemeriksaan sebagai tersangka sedang dilakukan dan proses administrasi lain juga akan dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar telah datang ke gedung KPK sekitar pukul 18.35 WIB, ia datang bersama dua orang salah satunya tim kuasa hukum. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Samanhudi.
Sebelumnya, Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar telah ditetapak sebagai tersangka penerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo dengan kasus yang berbeda.
KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri adalah Rp 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima.
Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
