Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Juni 2018 | 07.11 WIB

KPK Masih Menunggu Kedatangan Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bersabar menunggu kedatangan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo yang telah ditetapkan tersangka terkait penerimaan suap proyek di wilayahnya.


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengimbau agar Syahri Mulyo dapat beritikad baik menyerahkan diri ke KPK demi kelancaran proses hukum.


"Yang pasti sekarang dari dua orang tersangka Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung, baru satu orang yang datang ke KPK untuk menyerahkan diri. Satu lagi, Bupati Tulungagung belum datang. Kami juga belum dapat informasi terkait rencana penyerahan diri tersebut," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gegung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).


Terkait penyerahan diri Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, KPK menghargai sikapnya yang sebelumnya menghilang dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.


"Tentu saja sepatutnya penyerahan diri ini akan lebih baik jika dilakukan oleh Bupati Tulungagung yang juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Febri.


Kendati demikian, Febri belum bisa menjelaskan secara detail dimana Wali Kota Blitar akan ditahan.


"Proses masih berjalan. Nanti begitu penahanan sudah dilakukan, tentu akan diinformasikan, penahanan dilakukan dimana dan dalam waktu berapa hari. Tapi yang pasti pemeriksaan sebagai tersangka sedang dilakukan dan proses administrasi lain juga akan dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama," pungkasnya.


Sebelumnya, Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar telah datang ke gedung KPK sekitar pukul 18.35 WIB, ia datang bersama dua orang salah satunya tim kuasa hukum. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Samanhudi.


Sebelumnya, Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar telah ditetapak sebagai tersangka penerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo dengan kasus yang berbeda.


KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri adalah Rp 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima.


Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore