Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Juni 2018 | 07.05 WIB

Kepala Daerah Terlalu Hati-hati, THR PNS di Ratusan Pemda Belum Cair

Ilustrasi: Akibat kepala daerah terlalu hati-hati, PNS di 111 daerah belum menerima THR. - Image

Ilustrasi: Akibat kepala daerah terlalu hati-hati, PNS di 111 daerah belum menerima THR.

JawaPos.com - Nasib aparatur sipil negara (ASN) yang berada di bawah naungan pemerintah daerah masih ada yang terkatung-katung dengan pencairan tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Sebab ada ratusan pemda yang belum mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS.


Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, belum cairnya THR PNS pemda, karena kepala daerah terlalu hati-hati dengan kondisi fiskal daerahnya.


"Pemerintah daerah terlalu hati-hati dalam melakukan pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan penyediaan anggaran THR dan gaji ke-13 dalam jumlah yang cukup," ungkap Syarifuddin dalam keterangan resminya, Jumat (8/6).


Pada berita sebelumnya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo menyampaikan, mayoritas pemerintah daerah sudah mencairkan THR. Sampai Kamis (7/6) per pukul 17.00, sudah ada 431 dari 542 pemda yang telah mencairkan THR.


Boediarso memerinci, 27 provinsi telah menyelesaikan kewajiban membayar THR. Kemudian, 76 kota juga tercatat telah mencairkan THR bagi para PNS di daerah masing-masing. Sisanya, 328 kabupaten telah menyalurkan THR kepada PNS di wilayah masing-masing.


Sisanya, 111 daerah telah menjadwalkan pembayaran THR pada Jumat (8/6). Mereka terdiri atas 7 provinsi, 17 kota, dan 87 kabupaten. "Ini berarti semua daerah besok pagi (hari ini) sudah akan membayarkan THR sesuai yang diharapkan pemerintah," ujarnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore