Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juni 2018 | 21.50 WIB

Sandi Klaim Ombudsman dan PMJ Setuju Tutup Jalan Jatibaru Usai Lebaran

Ombudsman RI bersama aparat terkait membahas Tanah Abang, Jakarta Pusat. - Image

Ombudsman RI bersama aparat terkait membahas Tanah Abang, Jakarta Pusat.

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Ombudsman dan Kepolisian terkait penataan tahap dua Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu mencegah terjadinya maladministrasi seperti yang dinilai Ombudsman sebelumnya.


Terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru selama skybridge dibangun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklaim telah mengantongi izin dari lembaga tersebut. Padahal, Ombudsman sempat merekomendasi bahwa jalan yang kini digunakan untuk PKL berjualan itu harus dibuka.


Menurutnya, skybridge yang akan dibangun di atas Jalan Jatibaru itu akan memakan waktu dua sampai tiga bulan. Setelah itu, barulah jalan akan dibuka.


“Kami konsultasi sesuai arahan Ombudsman dengan kepolisian. Skybridge akan segera dibangun, karena faktor keselamatan dan kesehatan kerja mengharuskan skybridge harus klir bawahnya. Kita akan buka (Jalan Jatibaru) setelah skybridge selesai,” ujar Sandi di Kantor BAZNAS, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).


Dia mengaku, yang terutama dalam perjanjian antara kedua belah pihak yakni pembangunan skybridge. Pemprov DKI Jakarta berjanji proyek akan mulai dibangun usai Lebaran mendatang.


"Perjanjiannya, kami memenuhi skybridge, dibiayai oleh penyertaan modal daerah (PMD). Kami sudah bisa percepat sebenarnya setelah lebaran. Dan Jalan Jatibaru itu, kalau dibangun (skybridge) berbahaya melintas di bawah," jelasnya.


Selain telah menerima persetujuan Ombudsman, Politikus Partai Gerindra itu mengklaim, pihaknya juga sudah mengantongi izin dari Polda Metro Jaya. “Sudah kemarin hari Seasa. Kami koordinasi denhan Kepolisian. Alhamdulillah,” kata dia.


Setelah lebaran nanti, Pemprov DKI diizinkan untuk menutup Jalan Jatibaru selama sekitar tiga bulan. Dirinya tak ingin buru-buru karena mementingkan faktor keselamatan.


“Ada yang bilang bisa 2,5 bulan tapi saya sampaikan bahwa keselamatan utama, safety first. Setelah itu bisa difungsikan,” pungkas Sandi. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore