Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Juni 2018 | 05.14 WIB

Menkumham Tolak Tanda Tangani PKPU, Wapres JK Sebut Ada yang Janggal

Wakil Presiden Jusuf Kalla berencana bakal segera memanggil Menkumham Yasonna Laoly terkait PKPU mantan napi koruptor ikut nyaleg. - Image

Wakil Presiden Jusuf Kalla berencana bakal segera memanggil Menkumham Yasonna Laoly terkait PKPU mantan napi koruptor ikut nyaleg.

JawaPos.com -‎ Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pelarangan mantan narapidana koruptor menjadi caleg. Namun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menolak mendatangani PKPU tersebut.


Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku aneh apabila pembantunya tersebut menolak meneken PKPU pelarangan bekas narapidana koruptor itu. "Ya memang agak janggal ya," ujar JK di Jakarta, Selasa (5/6).


Menurut JK, semua pihak termasuk dirinya menginginkan parlemen yang bersih. Sehingga wakil rakyat di masa akan datang mempunyai martabat karena bukan diisi oleh bekas koruptor.


"Kita ingin legislatif itu orang yang benar-benar bersih. Betul-betul mempunyai martabat," katanya.


Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga menegaskan, sangat tidak sedap dipandang apabila ada wakil rakyat di Indonesia yang diisi oleh figur yang mendekam penjara akibat kasus korupsi.


"Kalau residivis masuk ke situ (DPR) kan tidak enak juga. Masa sudah jelas ada masalahnya bisa diinginkan lagi jadi anggota DPR," ungkapnya.


Namun demikian, JK mengaku belum mengetahui detail dan perkembangan terkini soal Menkumham yang menolak PKPU itu. Tapi dia berjanji bakal menanyakan alasan Yasonna.


"Saya tidak tahu alasannya apa. Tapi nanti saya akan cek," pungkasnya.


‎Sebelumnya diketahui, Yasonna enggan mendatangani PKPU mengenai larangan eks napi koruptor menjadi caleg. Menurut Yasonna, dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tidak adanya pelarangan‎ tentang mantan narapidana eks koruptor menjadi caleg.


"Jadi nanti jangan dipaksa saya menandatangani susuatu yang bertentengan dengan UU," ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6).


Diakui Yasonna, memang yang dilakukan oleh lembaga yang dikepalai oleh Arief Budiman adalah baik. Namun apabila berntentangan dengan UU Pemilu dia menilainya sangat aneh.‎

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore