Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Juni 2018 | 18.36 WIB

Bamsoet Tak Hadir, Empat Anggota DPR Ini Pilih Penuhi Panggilan KPK

Agun Gunanjar (tengah berpeci) saat menunggu panggilan pemeriksaan penyidik, di gedung KPK Jakarta, Senin (4/6) - Image

Agun Gunanjar (tengah berpeci) saat menunggu panggilan pemeriksaan penyidik, di gedung KPK Jakarta, Senin (4/6)

JawaPos.com - Selain memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo, hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari anggota DPR yang aktif maupun non aktif. Mereka diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP.


Menanggapi panggilan tersebut, Bamsoet memilih tak hadir dengan alasan adanya acara. Namun empat pihak lain yang dipanggil tampak sudah hadir sekitar pukul 09:45 WIB. Mereka antara lain, Agun Gunandjar Sudarsa (anggota Komisi III DPR), Melchias Marcus Mekeng (mantan Ketua Banggar DPR), Mirwan Amir (mantan Ketua Banggar DPR), dan Khatibul Umam Wiranu (mantan anggota Komisi II DPR). Keempat pihak tersebut tersebut akan diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, pada awak media, Senin (4/6).


Saat tiba di gedung KPK, sembari menunggu panggilan pemeriksaan, Agun yang datang dengan memakai peci dan kemeja batik ungu, tampak berbincang di lobi ruang tunggu dengan Mirwan yang datang dengan mengenakan kemeja abu - abu bermotif kotak-kotak. Beberapa menit kemudian datang Mekeng yang juga ikut berbincang hingga akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan. Tak lama kemudian datanglah Khatibul Umam yang memang turut diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah.


Untuk diketahui, Lembaga antikorupsi mengaku sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada anggota DPR untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP selama seminggu kedepan


"Penyidikan e-KTP masih terus berjalan. Kami masih perlu periksa saksi-saksi. Minggu depan rencana diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari DPR. Iya, (Bambang Soesatyo) termasuk yang diagendakan Senin (4/6)," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah, pada awak media Minggu (3/6).


Menurut pria lulusan Universitas UGM ini, saksi dari anggota DPR yang dipanggil akan dikonfirmasi terkait 2 hal, yakni aliran dana korupsi e-KTP dan proses penganggaran proyek e-KTP. Kemungkinan, saksi -saksi tersebut akan dikonfirmasi terkait salah satu atau dua hal itu.


"Ada saksi yg dikonfirmasi salah satu, namun juga ada yang keduanya. Selain itu, beberapa saksi kami klarifikasi juga terkait proses pengadaan. Jadi informasi yang kita butuhkan beragam," jelasnya.


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore