
Ilustrasi zakat. Peluncuran layanan baru Baznas menggunakan virtual assistant @zakibaznas di kantor Baznas Jakarta (25/5).
JawaPos.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak berencana membuat peraturan gubernur (Pergub) tentang kewajiban berzakat kepada pengusaha muslim. Dalam Pergub tersebut, semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim akan diwajibkan zakat 2,5 persen dari total dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Awang Faroek Ishak berencana menerapkan aturan itu kepada seluruh sektor, baik migas, pertambangan batu bara, perkebunan, kehutanan dan lainnya. Hal itu berlaku pada semua pengusaha muslim yang beroperasi di Bumi Etam.
"Zakat mereka harus dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim. Tak hanya pengusaha ASN dan TNI Polri juga harus menyisihkan 2,5 persen dari gaji untuk dibayarkan melalui Baznas," ungkapnya, seperti dilansir dari Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Sabtu (2/6).
Dia menjelaskan, Pergub tersebut akan menjelaskan bahwa kewajiban perusahaan yang beroperasi di daerah untuk menyumbangkan 2,5 persen dari CSR mereka. Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi perusahaan yang beroperasi di daerah.
Selain itu, Awang juga meminta kepada seluruh perusahaan di berbagai sektor yang beroperasi di Kaltim memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan nomor pokok wajib zakat (NPWZ).
"Perusahaan atau pengusaha yang beroperasi di Kaltim harus dan wajib memiliki NPWP dan NPWZ. Tanpa kedua nomor pokok tersebut, apabila ada mengurus keperluan di Pemprov tidak akan dilayani," tegasnya.
Pemprov Kaltim mencatat, penerimaan zakat Baznas Kaltim terus mengalami peningkatan signifikan seperti pada 2016 mencapai Rp 3,5 miliar dan pada 2017 naik menjadi Rp 11,28 miliar. Sedangkan tahun ini, Baznas Kaltim menargetkan zakat Bumi Etam di atas Rp 12 miliar.
"Tahun ini, zakat infak sedekah ASN di lingkungan Pemprov Kaltim sebesar Rp 1,25 miliar. Untuk BPD Kaltimtara juga menyerahkan zakatnya ke Baznas Rp 2,44 miliar," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
