Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Mei 2018 | 17.56 WIB

THR Tenaga Honorer Pemkot Bandung Masih Jadi Pembahasan

PJs Wali Kota Bandung M Solihin usai acara Bandung Menjawab di Pendopo, Bandung, Selasa (27/2) - Image

PJs Wali Kota Bandung M Solihin usai acara Bandung Menjawab di Pendopo, Bandung, Selasa (27/2)

JawaPos.com - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ada kepastian. Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) memang tidak ada ketentuan anggaran THR bagi non ASN.


Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin pengatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) terus mengupayakan untuk memberikan THR kepada tenaga non ASN di lingkungannya. Namun hal itu tidak mudah, karena harus mengajukan beberapa prosedur, baik kepada Pemerintah Provinsi maupun pusat.


"Kalau perintah Pemerintah pusat seperti itu jangan keluar dari apa yang sudah ada. Karena ini menyangkut uang yang harus dipertanggungjawabkan," kata Solihin, Bandung, Kamis (31/5).


Kalaupun diusahakan mendapat THR, itu harus disesuaikan dengan kemapuan keuangan daerah masing-masing. Pastinya, kata dia perhitungan keuangan pun berproses. Pemkot Bandung harus mengajukan verfikasi keuangan kepada provinsi dan dilanjut Pemerintah pusat.


"Nantilah kita kan harus menghitung kemampuan keuangan daerah. Mungkin kita menggeser-geser keuangan daerah dipertengahan tahun anggaran. Waktunya juga cukup lama. Pemkot harus mengajuakan ke Provinsi, Provinsi ke pusat," jelasnya.


Pada intinya, semua keputusan harus dilakukan dengan hati-hati. Terlebih THR adalah perihal keuangan yang terbilang sensitif.


"Masalah uang mah serebu dua rebu tetep harus dipertanggungjawabkan. Kan itu juga uang amanah bukan uang Pemkot Bandung. Tapi uang yang diamanahkan masyarakat ke Pemkot Bandung," ujarnya.


Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat. Apapun keputusannya maka Pemkot Bandung pun harus memenuhi perintah tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore