Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Mei 2018 | 13.11 WIB

Kuasa Hukum Frans Ungkap Pemicu Candaan Bom di Dalam Pesawat Lion Air

Frantinus Nirigi (kanan) bersalaman dengan Ketua Himpunan Mahasiswa Papua, Budi Jikwa. - Image

Frantinus Nirigi (kanan) bersalaman dengan Ketua Himpunan Mahasiswa Papua, Budi Jikwa.

JawaPos.com - Frantinus Nirigi, penumpang pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta kini menjalani proses hukum di Polresta Pontianak. Rencana dia pulang kampung ke Papua pun sirna. Hal itu gara-gara ucapannya sendiri yang menyebut ada bom di dalam tasnya, ketika dia baru berada di dalam pesawat.


Atas perbuatannya itu, penerbangan Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta pada Senin (28/5) malam batal dilangsungkan. Penumpang sudah terlanjur panik dan keluar dari pesawat melewati pintu darurat.


Dua hari setelah diproses di Pontianak, Frantinus mendapat pendampingan Kuasa Hukum dari Kantor Firma Hukum Ranik Lin Associate.


Theo Kristoporus Kamayo selaku kuasa hukum Fran menceritakan, kejadian pada Senin (28/5) malam itu terprovokasi sikap pramugari yang cenderung tak ramah. Akibat ketidakramahan itu Frans pun mengeluarkan kata-kata ada bom.


"Awas jangan kasar-kasar menyimpan tasnya. Ada bom," ujar Theo Kristoporus Kamayo menirukan perkataan Frans saat berada di pesawat. Ungkapan ada bom itu dilontarkan Frans kepada salah seorang pramugari. Ketika itu Frans menilai sang pramugari tidak ramah. Apalagi ketika memasukkan tasnya ke dalam kabin tidak hati-hati.


Theo Kristoporus Kamayo sempat membesuk Frantinus ke Polresta Pontianak, Rabu (30/5). Dalam pertemuan itu alumnus FISIP Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak itu menceritakan kronologi kejadian di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya kepada pengacaranya.


Diceritakan Theo, malam itu Frans merasa kesal karena pramugari Lion Air tak hati-hati saat menyimpan tasnya ke dalam bagasi kabin. Padahal di dalam tas terdapat tiga unit laptop.


Ketika warga Papua itu merupakan penumpang terakhir yang masuk ke dalam pesawat. dia awalnya duduk di seat 2A. Karena penumpang sebelahnya ingin duduk di dekat jendela, Frans mengalah duduk di seat 2 C. Dekat lorong.


Saat itu, bagasi kabin sudah penuh. Tas Frans sarat muatan, sehingga tidak diperbolehkan diletakkan di bawah kursi atau dipangku. Itu sesuai aturan penerbangan. Pramugari pun mencoba menolong Frans dengan memasukkan tasnya ke kabin. Menurut


Menurut penilaian Frans, gestur pramugari itu kasar. Sikap pramugari itulah yang menyulut emosinya. Dan pada akhirnya melontarkan kata-kata 'bom'.


Pramugari kemudian menegur Frans dengan serius. "Kamu tidak boleh bercanda ada bom di dalam pesawat," kata pramugari yang ditirukan Fran kepada Theo.


Frans yang kala itu menyadari kesalahannya langsung meminta maaf dan menundukkan kepala kepada pramugari. Tak berlangsung lama, Frans dipanggil ke Garbarata untuk dimintai keterangan dan diperiksa. Hasil pemeriksaan petugas Bandara Internasional Supadio Kubu Raya ternyata tas Frans hanya berisi tiga laptop.


Tidak terdapat barang-barang mencurigakan. Frans kemudian disuruh kembali ke tempat duduknya. “Saat itu tidak ada kekacauan sama sekali. Semua tenang,” kata Theo.


Namun, selang beberapa menit kemudian berdasarkan pengakuan Frans, dia mendengar pengumuman menggunakan pengeras suara. Agar seluruh penumpang keluar pesawat melewati pintu utama. Saat itu, kata Frans kepada Theo, tidak ada kepanikan saat pengumuman pertama. Namun pramugari kembali memberikan pengumuman kedua.


"Penumpang dimohon keluar, karena ada bahan yang bisa meledak," begitu perkataan pramugari yang ditirukan Theo. Pengumuman kedua itlah yang membuat penumpang panik. Bahkan ada yang membuka jendela darurat.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore