
Majelis Ulama Indonesia
JawaPos.com - Dalam perkembangannya pembahasan RUU Larangan Minuman Keras (Miras) belum terselesaikan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam hal ini meminta DPR dan Pemerintah segera merampungkannya.
Menurut Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'ad, RUU ini sudah lama dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Namun, tanda-tanda akan segera dirampungkan belum terlihat sama sekali.
"Padahal RUU ini sangat ditunggu oleh masyarakat mengingat sudah banyak korban nyawa yang berjatuhan akibat minuman keras," ujar Zainut dalam pesan singkatnya kepada JawaPos.com, Rabu (30/5).
"Kami heran di negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, peredaran miras begitu bebas, tidak ada undang-undang yang mengaturnya," imbuhnya.
Menurutnya, Indonesia harus melihat negara barat yang liberal. Sebab, pengaturannya dinilai sangat ketat karena tidak semua orang bisa memproduksi dan mengonsumsi miras secara bebas di sembarang tempat.
"Kami (MUI) menengarai ada pihak-pihak yang tidak ingin RUU ini segera selesai karena ada kepentingannya yang terganggu. Kami meminta Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Miras untuk secara terbuka dan transparan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet," terangnya.
Walau begitu, Zainut tetap optimis akan terus mengawal pembahasan RUU ini secara cermat dan serius. Pasalnya, RUU ini sangat penting untuk mengatur regulasi Miras di Indonesia yang terkadang disalahgunakan berbagai pihak.
"Jika diperlukan MUI akan melakukan konsolidasi dengan ormas-ormas Islam dan semua komponen bangsa untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta dipercepatnya pembahasan dan pengesahannya," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
