Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Mei 2018 | 06.56 WIB

Dunia Usaha Mendukung Kembalinya Koopssusgab

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pasca aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia, membuat para pengusaha Korps HMI (KAHM) mendukung rencana mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Hal ini dinilai sebagai  bentuk keseriusan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjamin keamanan terhadap aset investor dalam dan luar negeri.



"Investor menyakini dunia usaha bisa berkembang jika ada jaminan stabilitas keamanan baik dalam jangka pendek atau jangka panjang," kata Ketua Himpunan Pengusaha Koprs HMI Kamrussamad, Senin (28/5)



Menurut dia, penilaian investor tentang keberadaan Koopssusgab akan menjamin keamanan situasi dan kondisi dari segala bentuk ancaman maupun teror di Indonesia. Dia berharap pemerintah segera bergerak cepat untuk memulihkan kepercayaan investor setelah rentetan kejadian ledakan bom di Indonesia.


Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan bahwa aturan teknis terkait dengan Koopssusgab akan dirinci melalui Perpres. "Perpres sebagai instrumen teknikal nanti akan dilahirkan segera," ungkap Moeldoko.


Dari sisi latar belakang, dirinya kembali menjelaskan bahwa urgensi dibentuknya Koopssusgab karena bermula dari kecenderungan kondisi strategis global saat ini yang tidak dapat diabaikan. Selain itu utamanya juga untuk memastikan keamanan Indonesia secara keseluruhan, termasuk untuk memajukan perekonomian dan investasi.


Dirinya mencontohkan, negara Spanyol yang relatif aman dan kaya pun ternyata muncul pihak-pihak yang ingin merdeka. Hal-hal seperti itu yang menurutnya harus diantisipasi terjadi di Indonesia. "Itu perkembangan suatu negara yang cukup damai, tahu-tahu ingin merdeka. Berikutnya perkembanhan terorisme di luar, khususnya Arab, menjadi grup dengan adanya ISIS," tuturnya.



Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakarat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol M Iqbal mengatakan bahwa upaya menanggulangi terorisme perlu kerjasama bersama. "Perlu kerja bersama semua stakeholder di negara ini, karena Polri yakin kalau bersama semua dapat menanggulangi," ujarnya.


Terkait keberadaan Koopssusgab, dikatakan bahwa hal itu nantinya akan diatur lebih detail melalui Peraturan Presiden. "Nanti itu adalah Perpres yang akan dibreakdown, dan akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Polri dan TNI," jelas Iqbal



Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore