
Weton yang diramalkan punya rezeki lapang di tahun 2026 yang membuat isi dompet seketika menebal. (dok: freepik)
JawaPos.com - Dalam perhitungan kitab primbon, ada limpahan rezeki yang memungkinkan untuk dimiliki sebagian orang di tahun 2026 ini.
Berkat keberuntungan, sejumlah pihak berkesempatan merasakan nikmatnya memiliki rezeki yang lapang.
Rezeki yang bisa membuat keuangan membaik termasuk membahagiakan keluarga dengan serangkaian kebaikan.
Melansir dari kanal YouTube Primbon Cirebon, berikut weton yang diramalkan punya rezeki lapang di tahun 2026 yang membuat isi dompet seketika menebal.
1. Weton Minggu Kliwon
Weton Minggu Kliwon memiliki jumlah neptu 13. Menurut perhitungan primbon, mereka yang lahir dengan weton ini punya kebijaksanaan.
Dalam ramalan, bila sifat ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, maka banyak keberkahan yang akan diperoleh.
Salah satu yang akan didapatkan diramalkan berupa rezeki baik yang datang di sepanjang tahun 2026 ini.
Dengan pengelolaan yang baik, apa yang diperoleh juga bisa awet bertahan hingga beberapa waktu ke depan.
2. Weton Sabtu Legi

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
