Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Juli 2025 | 00.26 WIB

4 Pantangan untuk Weton Jumat Pon yang Sebaiknya Dihindari, Menurut Primbon Jawa

4 Pantangan untuk Weton Jumat Pon yang Sebaiknya Dihindari, Menurut Primbon Jawa (freestockcenter/Freepik)

JawaPos.com - Dalam tradisi Jawa, weton bukan hanya penanda hari lahir, tapi juga kompas spiritual yang membantu seseorang memahami arah hidupnya. Salah satu weton yang dikenal memiliki banyak aturan adalah Jumat Pon.

Meski terlihat sederhana, weton ini menyimpan sejumlah pantangan yang dipercaya bisa memengaruhi keberuntungan pemiliknya.

Bukan bermaksud mengekang, tapi pantangan ini justru bisa dijadikan pengingat agar kita hidup lebih hati-hati dan penuh kesadaran.

Menurut penjelasan pada salah satu video di kanal YouTube yang aktif membahas primbon dan spiritualitas Jawa yakni Sabdaning Ratu, ada empat pantangan utama yang sebaiknya diperhatikan oleh pemilik weton Jumat Pon.

Simak dengan saksama agar kamu bisa menjauhi hal-hal yang justru bisa menghambat langkahmu.

1. Tidak Boleh Merantau: Pantangan pertama cukup serius: pemilik weton ini sebaiknya tidak hidup di luar kota, apalagi luar pulau atau luar negeri.

Konon, jika dilanggar, hidupnya bisa terasa lebih berat, sering mengalami kesulitan, bahkan jauh dari keberuntungan.

2. Hindari Warna Kuning: Warna kuning dan sejenisnya sebaiknya dihindari dalam keseharian.

Entah saat berpakaian atau saat memilih benda pribadi, hindari warna ini untuk menghindari energi negatif yang bisa melemahkan aura alami Jumat Pon.

3. Jangan Gegabah di Usia 20-30 Tahun: Usia dua puluh hingga tiga puluh tahun adalah masa kritis bagi Jumat Pon.

Saat itulah cobaan hidup sering datang silih berganti. Maka dari itu, jangan mudah mengambil keputusan gegabah, terutama dalam urusan besar seperti karier, jodoh, atau keuangan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore