
Resep Telur Ceplok Balado yang Praktis./Tangkap Layar YouTube Willgoz Kitchen
JawaPos.com – Telur menjadi salah satu bahan pangan yang banyak digemari oleh orang karena sangat praktis untuk diolah menjadi berbagai macam makanan yang nikmat.
Jika kamu bosan dengan olahan telur yang direbus atau digoreng, kamu bisa membuat telur mata sapi, lalu dibumbui dengan balado yang pedas.
Chef Willgoz membagikan resep untuk membuat telur ceplok balado yang enak dan praktis.
Berikut ini merupakan bahan-bahan dan cara untuk membuat telur ceplok balado yang dilansir dari akun YouTube Willgoz Kitchen pada Kamis (26/9).
Bahan-bahan untuk membuat telur ceplok balado:
· 5 pcs telor rebus atau mata sapi yang sudah di goreng dan diberi garam serta lada secukupnya
· 1 pc sereh yang sudah digeprek
Bahan untuk membuat bumbu halus:
· 20 cabe merah
· 5 cabe rawit
· 1/2 tomat
· 3 daun jeruk yang sudah dibuang batang tengah
· 6 bawang merah
· 3 bawang putih
· 5 sdm minyak
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022