
Resep Tumis Ikan Jambal Pedas yang Enak dan Mudah Dibuat di Rumah./Tangkap Layar YouTube Willgoz Kitchen
JawaPos.com – Ikan jambal merupakan salah satu ikan yang terkenal dengan daging yang tebal dan rasa yang gurih.
Diketahui bahwa ikan jambal ini bisa diolah menjadi berbagai macam masakan, salah satunya yaitu tumis ikan jambal pedas.
Hidangan ini banyak disukai oleh masyarakat Indonesia karena memiliki rasa yang gurih, manis, dan pedas yang bisa menggoda selera.
Kamu dapat membuat tumis ikan jambal pedas yang enak dan mudah dibuat di rumah. Berikut ini merupakan bahan-bahan dan cara untuk membuat tumis ikan jambal pedas yang dilansir dari akun YouTube Willgoz Kitchen pada Jumat (9/8).
Bahan-bahan untuk membuat tumis ikan jambal pedas:
· 1 papan ikan jambal roti atau ikan asin
· 10 siung bawang merah
· 3 siung bawang putih
· 15 pcs cabe rawit (sesuai selera)
· 10-15 pcs belimbing wuluh
· 2 lembar daun kunyit
· 1 sdt terasi bakar
· 2 sdm gula pasir
· 2 sdt kaldu jamur
· 3 sdm air
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022