
Resep Tumis Ikan Jambal Pedas yang Enak dan Mudah Dibuat di Rumah./Tangkap Layar YouTube Willgoz Kitchen
JawaPos.com – Ikan jambal merupakan salah satu ikan yang terkenal dengan daging yang tebal dan rasa yang gurih.
Diketahui bahwa ikan jambal ini bisa diolah menjadi berbagai macam masakan, salah satunya yaitu tumis ikan jambal pedas.
Hidangan ini banyak disukai oleh masyarakat Indonesia karena memiliki rasa yang gurih, manis, dan pedas yang bisa menggoda selera.
Kamu dapat membuat tumis ikan jambal pedas yang enak dan mudah dibuat di rumah. Berikut ini merupakan bahan-bahan dan cara untuk membuat tumis ikan jambal pedas yang dilansir dari akun YouTube Willgoz Kitchen pada Jumat (9/8).
Bahan-bahan untuk membuat tumis ikan jambal pedas:
· 1 papan ikan jambal roti atau ikan asin
· 10 siung bawang merah
· 3 siung bawang putih
· 15 pcs cabe rawit (sesuai selera)
· 10-15 pcs belimbing wuluh
· 2 lembar daun kunyit
· 1 sdt terasi bakar
· 2 sdm gula pasir
· 2 sdt kaldu jamur
· 3 sdm air
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022