Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 19.29 WIB

Turis Bayar Dua Kali Lipat, Kyoto Siapkan Tarif Khusus Wisatawan Luar untuk Kastil Nijo

Foto arsip yang diambil pada September 2016 memperlihatkan Istana Ninomaru di Kastel Nijo, Kyoto. (Kyodo) - Image

Foto arsip yang diambil pada September 2016 memperlihatkan Istana Ninomaru di Kastel Nijo, Kyoto. (Kyodo)

JawaPos.com - Kyoto berencana menerapkan sistem tarif ganda untuk tiket masuk Kastil Nijo, situs Warisan Dunia UNESCO, mulai tahun fiskal 2027. Wisatawan dari luar Kota Kyoto akan dikenai tarif dua kali lipat dibandingkan warga setempat.

Dilansir dari Kyodo, Kamis (1/10), pemerintah Kota Kyoto mempertimbangkan kebijakan tersebut karena mayoritas pengunjung kastil berasal dari luar kota. Tambahan pendapatan dari wisatawan diharapkan dapat digunakan untuk konservasi dan renovasi kastil.

Saat ini, tiket yang mencakup akses ke area kastil dan kunjungan ke Istana Ninomaru dibanderol JPY 1.300, setara sekitar Rp148.200 dengan kurs 1 JPY = Rp114.

Dalam sistem tarif dua tingkat yang direncanakan, pengunjung dari luar Kota Kyoto akan membayar JPY 2.000 atau sekitar Rp228 ribu. Sementara itu, warga Kota Kyoto hanya dikenai JPY 1.000 atau sekitar Rp114 ribu.

Pemerintah kota berharap tarif yang lebih rendah bagi warga lokal dapat mendorong lebih banyak penduduk Kyoto untuk mengunjungi kastil tersebut.

Sekitar 2,07 juta orang mengunjungi Kastil Nijo pada tahun fiskal 2025 yang berakhir pada Maret 2026. Meski data rinci mengenai domisili pengunjung tidak tersedia, survei dalam periode terbatas pada musim gugur tahun lalu menunjukkan warga Kyoto hanya menyumbang sekitar 2 persen dari total pengunjung.

Kebijakan tersebut muncul ketika semakin banyak destinasi wisata di Jepang mulai menerapkan tarif berbeda bagi warga lokal dan pengunjung dari luar daerah.

Kastil Himeji di Prefektur Hyogo, yang juga berstatus Situs Warisan Dunia, menerapkan sistem serupa pada Maret tahun ini.

Di Kastil Himeji, tarif tiket dewasa bagi pengunjung luar daerah dinaikkan menjadi JPY 2.500 atau sekitar Rp285 ribu. Sementara itu, warga lokal Himeji berusia 18 tahun ke atas tetap membayar JPY 1.000 atau sekitar Rp114 ribu.

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore