
Tersangka kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Adhi Kismanto alias Fallen. (Sabik Aji/JawaPos.com)
JawaPos.com - Beredar narasi di media sosial empat terdakwa kasus dugaan praktik penjagaan situs judi online (judol) yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (dahulu Kemenkominfo) divonis berat pada tingkat putusan banding. Narasi dugaan berita bohong itu tersebar di media sosial X.
"Mantap vonis banding para terdakwa judol Komdigi resmi diperberat, Zulkarnaen divonis 9 tahun. Adhi Kismanto dan Alwin Kiemas 8 tahun. Ini juga membuktikan Budi Arie clear dari fitnah," tulis akun @ahmadsepor dalam akun media sosial X, Rabu (12/11) malam.
Akun tersebut turut mengunggah selembar salinan putusan. Rupanya, tulisan itu bukan putusan hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengadili kasus penjagaan situs judi online. Salinan yang diunggah itu merupakan narasi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang termuat di dalam pertimbangan amar putusan hakim.
Hal itu sebagaimana tertera tulisan "Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut".
Sebab, putusan tingkat banding PT DKI Jakarta terhadap empat terdakwa judol tidak diperberat. Berdasarkan putusan 16 Oktober 2025, dengan nomor 202/PID.SUS/2025/PT DKI, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony tetap divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider satu bulan kurungan.
Sementara, terdakwa Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijin alias Agus divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Putusan tingkat banding yang dinarasikan akun @ahmadsepor tidak sesuai dengan putusan resmi PT DKI sebagaimana termuat dalam keputusan nomor 202/PID.SUS/2025/PT DKI.
Nasari itu seolah membantah keterlibatan Budi Arie yang belakangan ini dikaitkan dengan kasus judi online. Pasalnya, nama Budi Arie disebut-sebut berulang kali dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol.
"Semua upaya menyeret nama beliau gagal. Pengadilan membuktikan Budi Arie clear dan nggak ada satu pun bukti yang valid untuk menyeretnya," pungkasnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
