Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 April 2023 | 12.48 WIB

Foto Juliari Batubara Ditempeli Wajah Pj Gubernur DKI Jakarta

Hoaks yang mencatut nama Pj Gubernur Jakarta Heru Budi - Image

Hoaks yang mencatut nama Pj Gubernur Jakarta Heru Budi

JawaPos.com - Isu dana transaksi Rp 349 triliun yang bermasalah masih digoreng pembuat hoax. Kali ini, dinarasikan KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Yakni Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi. Bahkan, narasi tersebut juga mencatut nama yang mengarah ke Ahok dan Jokowi.

”HERU BUDI JADI TERSANGKA !! KPK TEMUKAN BUKTI KUAT ALIRAN DANA 349T MASUK KANTONG || BERITA TERBARU,” bunyi judul kanal YouTube Teropong Istana lengkap dengan menyertakan gambar thumbnail (s.id/HeruTersangka).

Sejak awal informasi itu tentu saja janggal. Thumbnail jelas terlihat rekayasa. Khususnya pada bagian wajah Pj Gubernur DKI Heru Budi yang secara visual terkesan tempelan.

Video tersebut juga kolase dari berbagai video, termasuk pada bagian awal menampilkan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif. Bukan Firli Bahuri (ketua KPK saat ini) atau komisioner lainnya yang masih aktif.

Berdasar penelusuran situs padanan gambar, pria berompi oranye pada thumbnail itu bukan Pj Gubernur DKI Heru Budi. Melainkan Mensos Juliari Batubara.

Foto tersebut diunggah portal berita news.detik.com pada 7 Desember 2020. Yang terlihat sama bisa ditemukan mulai dari bentuk pakaian hingga suasana pengawalan dari aparat kepolisian.

Foto tersebut melengkapi berita terkait pandangan pakar politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Wawan Mas’udi. Saat itu dia mengatakan, reshuffle menteri yang terlibat kasus korupsi merupakan sebuah keharusan. (s.id/FotoAslinya). (zam/c9/jun)

FAKTA

Thumbnail gambar mencomot foto mantan Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore