Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Oktober 2023 | 00.30 WIB

Isu Demokrat Tolak Kedatangan Anies Baswedan ke Aceh Fitnah dan Hoaks

Ilustrasi: Kolase sejumlah unggahan hoaks terkait Demokrat tolak datang Anies Baswedan ke Aceh - Image

Ilustrasi: Kolase sejumlah unggahan hoaks terkait Demokrat tolak datang Anies Baswedan ke Aceh

JawaPos.com - DPD Demokrat Aceh membantah terkait adanya unggahan foto penolakan kedatangan bakal calon Presiden Anies Baswedan ke Aceh yang telah beredar luas di media sosial Tiktok, itu merupakan hoaks dan fitnah terhadap partai demokrat, dikutip dari ANTARA.

"Postingan tersebut mengatasnamakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh Muslim," kata Juru Bicara Partai Demokrat Aceh Firdaus Noezula, di Banda Aceh, Senin (16/10).

Firdaus menjelaskan akhir-akhir ini beredar sebuah postingan media sosial Tiktok yang mengatakan Demokrat melarang salah satu calon presiden untuk datang ke Aceh, atas nama Sekjen dan Ketua DPD Demokrat Aceh.


Firdaus menambahkan Demokrat sangat menghargai perbedaan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam tatanan demokrasi, sehingga segala hal yang berpotensi merusak demokrasi dan keharmonisan dalam masyarakat harus dihindari dan pelaku ditindak tegas.

“Kami sangat menghargai perbedaan dan nilai-nilai yang berlaku dalam sistem demokrasi, khususnya di Aceh. Apabila ada yang ingin mengadu domba, maka upaya ini harus dicegah dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Kata Firdaus, Demokrat sudah melaporkan akun yang memposting informasi hoaks tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo RI untuk kemudian di check dan ditindak tegas.

Baca Juga: Dikabarkan Sedang Mengandung, Ini Dia Jessica Smith Pemeran Bayi Matahari di Serial Anak-Anak Teletubbies

Tak cukup sampai di situ, Demokrat juga menempuh jalur hukum untuk melaporkan akun tersebut ke Polda Aceh, dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyebar berita bohong dan fitnah tersebut.

“Kami akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Kami meminta kasus ini diusut tuntas oleh Polda Aceh," demikian Firdaus Noezula.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore