ilustrasi penyadapan seseorang.(Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - Bareskrim Polri mengatakan ada sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, diduga dimasukkan ke server LIMS tanpa melalui proses verifikasi. Penyadapan disebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 sebelum kasus tersebut terungkap pada akhir Oktober 2026.
Teknologi Lawful Interception Management System (LIMS), adalah sebuah sistem yang memungkinkan pemantauan komunikasi melalui jaringan telekomunikasi tanpa harus mengakses langsung perangkat milik target.
Teknologi ini bekerja dengan menghubungkan sistem pemantauan dengan infrastruktur operator seluler maupun penyedia layanan internet (ISP). Melalui mekanisme tersebut, komunikasi yang melewati jaringan dapat diidentifikasi, dipisahkan, dan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Lantas, bagaimana sebenarnya server LIMS bekerja? Apa saja data komunikasi yang bisa dikumpulkan, dan bagaimana sistem tersebut dapat memantau aktivitas telepon seseorang?
Lawful Interception Management System merupakan platform terpusat yang dirancang untuk mengelola aktivitas penyadapan komunikasi secara sah. Dalam ekosistem telekomunikasi, LIMS, sebagaimana dijelaskan International Carrier Services, berfungsi sebagai lapisan kendali yang menghubungkan permintaan pemantauan dari aparat berwenang dengan jaringan operator.
Sederhananya, LIMS bukan perangkat penyadap yang harus dipasang di ponsel target. Sistem ini bekerja melalui integrasi dengan infrastruktur jaringan telekomunikasi.
Operator seluler dan penyedia layanan internet memiliki mekanisme teknis untuk mendukung penyadapan yang telah mendapatkan otorisasi hukum. LIMS membantu mengelola permintaan tersebut, menentukan target, mengatur periode pemantauan, serta mencatat aktivitas yang dilakukan.
Teknologi ini dapat terintegrasi dengan berbagai jenis jaringan, mulai dari 2G, 3G, 4G, hingga 5G. Dukungan juga dapat mencakup jaringan telepon tetap, VoIP, dan broadband.
Dengan pendekatan tersebut, pemantauan dilakukan pada tingkat jaringan, bukan dengan mengambil alih kendali fisik perangkat komunikasi milik seseorang.
Proses kerja LIMS dimulai dari pencatatan permintaan penyadapan. Dalam penggunaan yang sesuai aturan, permintaan tersebut harus dilengkapi dasar hukum, identitas target, parameter komunikasi, dan batas waktu pemantauan.
Informasi target kemudian diteruskan melalui sistem yang terhubung dengan infrastruktur operator telekomunikasi.
Jaringan operator akan menggunakan parameter identifikasi untuk mengenali komunikasi yang berkaitan dengan target. Parameter tersebut dapat berupa nomor telepon atau identitas pelanggan dan jaringan, bergantung pada teknologi serta konfigurasi sistem yang digunakan.
Ketika target melakukan panggilan, mengirim pesan, atau menggunakan layanan komunikasi yang tercakup dalam pemantauan, jaringan dapat mengidentifikasi aktivitas tersebut.
Informasi yang relevan kemudian dipisahkan dan diteruskan melalui mekanisme interception delivery kepada sistem penerima milik pihak berwenang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022