ilustrasi penyadapan seseorang.(Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - Bareskrim Polri mengatakan ada sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, diduga dimasukkan ke server LIMS tanpa melalui proses verifikasi. Penyadapan disebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 sebelum kasus tersebut terungkap pada akhir Oktober 2026.
Teknologi Lawful Interception Management System (LIMS), adalah sebuah sistem yang memungkinkan pemantauan komunikasi melalui jaringan telekomunikasi tanpa harus mengakses langsung perangkat milik target.
Teknologi ini bekerja dengan menghubungkan sistem pemantauan dengan infrastruktur operator seluler maupun penyedia layanan internet (ISP). Melalui mekanisme tersebut, komunikasi yang melewati jaringan dapat diidentifikasi, dipisahkan, dan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Lantas, bagaimana sebenarnya server LIMS bekerja? Apa saja data komunikasi yang bisa dikumpulkan, dan bagaimana sistem tersebut dapat memantau aktivitas telepon seseorang?
Lawful Interception Management System merupakan platform terpusat yang dirancang untuk mengelola aktivitas penyadapan komunikasi secara sah. Dalam ekosistem telekomunikasi, LIMS, sebagaimana dijelaskan International Carrier Services, berfungsi sebagai lapisan kendali yang menghubungkan permintaan pemantauan dari aparat berwenang dengan jaringan operator.
Sederhananya, LIMS bukan perangkat penyadap yang harus dipasang di ponsel target. Sistem ini bekerja melalui integrasi dengan infrastruktur jaringan telekomunikasi.
Operator seluler dan penyedia layanan internet memiliki mekanisme teknis untuk mendukung penyadapan yang telah mendapatkan otorisasi hukum. LIMS membantu mengelola permintaan tersebut, menentukan target, mengatur periode pemantauan, serta mencatat aktivitas yang dilakukan.
Teknologi ini dapat terintegrasi dengan berbagai jenis jaringan, mulai dari 2G, 3G, 4G, hingga 5G. Dukungan juga dapat mencakup jaringan telepon tetap, VoIP, dan broadband.
Dengan pendekatan tersebut, pemantauan dilakukan pada tingkat jaringan, bukan dengan mengambil alih kendali fisik perangkat komunikasi milik seseorang.
Proses kerja LIMS dimulai dari pencatatan permintaan penyadapan. Dalam penggunaan yang sesuai aturan, permintaan tersebut harus dilengkapi dasar hukum, identitas target, parameter komunikasi, dan batas waktu pemantauan.
Informasi target kemudian diteruskan melalui sistem yang terhubung dengan infrastruktur operator telekomunikasi.
Jaringan operator akan menggunakan parameter identifikasi untuk mengenali komunikasi yang berkaitan dengan target. Parameter tersebut dapat berupa nomor telepon atau identitas pelanggan dan jaringan, bergantung pada teknologi serta konfigurasi sistem yang digunakan.
Ketika target melakukan panggilan, mengirim pesan, atau menggunakan layanan komunikasi yang tercakup dalam pemantauan, jaringan dapat mengidentifikasi aktivitas tersebut.
Informasi yang relevan kemudian dipisahkan dan diteruskan melalui mekanisme interception delivery kepada sistem penerima milik pihak berwenang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022