Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2026 | 01.44 WIB

Kolom Komentar TikTok Makin Seru, Bisa Kirim Suara Foto!

TikTok wajib bayar denda dalam penyelesaian kasus pelanggaran privasi anak (Retail Touch Points) - Image

TikTok wajib bayar denda dalam penyelesaian kasus pelanggaran privasi anak (Retail Touch Points)

JawaPos.com - TikTok memperbarui pengalaman pengguna di kolom komentar dengan menghadirkan sejumlah fitur baru. Pengguna kini dapat membalas video menggunakan rekaman suara, jajak pendapat, hingga rangkaian foto dalam satu komentar.

Pembaruan tersebut menjadi bagian dari upaya TikTok memperluas fungsi kolom komentar. Tidak lagi sekadar menjadi tempat meninggalkan teks, ruang interaksi di bawah video kini dirancang agar pengguna dapat berkomunikasi dengan format yang lebih beragam.

Salah satu fitur baru yang diperkenalkan adalah komentar suara. TikTok mengatakan fitur tersebut terinspirasi dari karakteristik platform yang selama ini lekat dengan suara dan musik.

"Suara dan musik telah membentuk TikTok sejak awal, mengubah lagu menjadi tren dan klip audio menjadi lelucon yang dibagikan di seluruh aplikasi," tulis TikTok dalam blog resminya seperti dilansir dari TechCrunch.

Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna cukup menekan ikon mikrofon yang tersedia di kolom komentar. Rekaman dapat dibuat dengan durasi maksimal satu menit dan nantinya dapat diputar oleh pengguna lain dengan mengetuk komentar tersebut.

TikTok memastikan komentar suara tetap mengikuti Pedoman Komunitas yang berlaku untuk konten lain di platform. Untuk melakukan moderasi, perusahaan mengandalkan kombinasi pemeriksaan manusia dan sistem otomatis, termasuk teknologi yang mengubah ucapan menjadi teks untuk membantu mendeteksi konten yang melanggar aturan.

Fitur komentar suara akan tersedia secara global dalam satu bulan mendatang bagi pengguna berusia minimal 18 tahun.

Bisa Bikin Polling di Kolom Komentar

TikTok juga memperluas penggunaan fitur jajak pendapat di kolom komentar. Kreator kini dapat membuat polling ketika memberikan komentar pada video mereka sendiri.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore