Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Agustus 2026 | 20.54 WIB

Agentic AI Mulai Bisa Transaksi Sendiri, Wamen Nezar: Regulasi Harus Disiapkan

Ilustrasi: Teknologi AI kini banyak dimanfaatkan untuk bidang kesehatan. (Medical Technology). - Image

Ilustrasi: Teknologi AI kini banyak dimanfaatkan untuk bidang kesehatan. (Medical Technology).

JawaPos.com - Perkembangan artificial intelligence (AI) di industri jasa keuangan sudah semakin kompleks. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria soroti agentic AI yang tak cuma rekomendasikan, tapi bisa beraksi sendiri.

Nezar bilang kemampuan ini ubah peta risiko AI di sektor keuangan secara signifikan. AI dengan autonimi tinggi bisa berinteraksi dan ambil keputusan tanpa campur tangan manusia.

Agentic AI apabila diberikan otoritas tertentu untuk decision making, dia bisa juga melakukan transaksi. Dan transaksi itu dilakukan antara agentic AI juga. AI dan AI berkomunikasi untuk memutuskan transaksi,” ujar Wamen Nezar dalam OJK Digination Day 2026 di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Situasi ini sebabkan kebutuhan mitigasi risiko dan regulasi tidak bisa ditunda. Dahulu AI cuma alat pendukung dengan manusia yang putuskan akhirnya. Agentic AI bisa tentukan dan eksekusi tindakan sendiri.

“Risikonya tentu besar juga sehingga mitigasi, regulasi, dalam soal ini harus kita siapkan juga mulai sekarang,” tegasnya.

Pemerintah dinilai perlu bangun kerangka tata kelola AI sejak dini. Aturan harus jelaskan kewenangan AI sampai pengawasan manusia dan tanggung jawab keputusan.

Hal ini juga meliputi keamanan data dan pengelolaan risiko antar sistem AI yang saling berinteraksi. Kerangka ini penting agar AI berjalan aman dan terkendali.

Pemerintah sudah punya acuan pemanfaatan AI, seperti Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Mereka juga siapkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan panduan etika AI untuk tata kelola teknologi lebih kuat.

“Ini sedang dalam proses untuk bisa ditetapkan menjadi peraturan presiden bersama dengan panduan untuk etika artificial intelligence,” jelas Wamen Nezar.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore