
Ilustrasi logo Meta. (Pixabay).
JawaPos.com - Indonesia memiliki peluang meningkatkan nilai perekonomian hingga USD 32,7 miliar atau sekitar Rp587,65 triliun pada 2035 apabila mampu menghadirkan regulasi digital yang lebih mendukung inovasi. Proyeksi tersebut berasal dari riset yang diinisiasi Meta dan disusun oleh Deloitte Access Economics mengenai dampak kebijakan digital terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dalam laporan bertajuk Innovation-Enabling Regulation for the Digital Economy, disebutkan bahwa kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dapat memperkuat produktivitas nasional, mempercepat aktivitas perdagangan digital, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
Kajian tersebut menyoroti enam aspek utama kebijakan digital, meliputi tata kelola data dan privasi, perdagangan digital lintas negara, persaingan usaha, tata kelola platform digital, e-commerce, hingga tata kelola kecerdasan buatan (AI). Berdasarkan hasil pemodelan, reformasi di sektor-sektor tersebut berpotensi mendongkrak produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 1,1 persen pada 2035.
Selain itu, kebijakan yang lebih mendukung inovasi diperkirakan mampu menciptakan sekitar 870.000 lapangan kerja baru setara penuh waktu dan meningkatkan upah riil sebesar 1,2 persen.
Riset tersebut menempatkan tata kelola data sebagai faktor yang memberikan kontribusi ekonomi paling besar. Reformasi pada sektor ini diproyeksikan dapat menghasilkan tambahan PDB mencapai USD 17,3 miliar atau sekitar Rp310,898 triliun pada 2035.
Pendekatan tata kelola data yang lebih terbuka terhadap inovasi dinilai mampu mempercepat pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku usaha, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperluas partisipasi bisnis dalam ekonomi digital. Di sisi lain, perlindungan konsumen dan kepercayaan publik tetap menjadi bagian penting dalam implementasinya.
Laporan itu juga menyoroti perkembangan pesat ekonomi digital Indonesia selama satu dekade terakhir yang didorong oleh meningkatnya penetrasi internet, pertumbuhan ekosistem platform digital, serta semakin luasnya penggunaan teknologi digital oleh masyarakat maupun dunia usaha.
Menurut hasil kajian, penyederhanaan aturan terkait pertukaran data lintas negara yang aman dan harmonisasi regulasi dapat membantu perusahaan menjalankan operasional secara lebih efisien, memangkas biaya, serta membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Selain tata kelola data, sejumlah sektor lain juga diperkirakan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Reformasi kebijakan pada tata kelola platform digital dan e-commerce diproyeksikan menyumbang tambahan PDB sekitar USD 7,1 miliar atau Rp127,59 triliun pada 2035.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
