Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20.00 WIB

Komdigi Dorong Regulasi Hak Cipta yang Seimbang di Tengah Perkembangan AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (Dok/Komdigi) - Image

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (Dok/Komdigi)

JawaPos.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai revisi Undang-Undang Hak Cipta perlu disusun dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pelaku ekosistem digital. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi industri kreatif sekaligus tetap mendukung perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Pemerintah berpandangan bahwa kemajuan AI menghadirkan tantangan baru dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual. Karena itu, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta harus mampu menciptakan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Pandangan tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria saat menerima kunjungan Vice President Video on Demand (VOD), Digital Affairs and Intellectual Property Motion Picture Association (MPA) Asia Pacific, James Cheatley, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

Menurut Nezar, pemanfaatan AI telah membawa perubahan besar dalam ekosistem konten digital, mulai dari proses penciptaan, distribusi, hingga penggunaan berbagai karya sebagai bahan pelatihan model kecerdasan artifisial.

Dengan perubahan tersebut, pemerintah memandang regulasi hak cipta perlu mampu melindungi hak para pemilik karya sekaligus memberikan kepastian bagi perkembangan industri digital di masa depan.

"Ekosistem yang terdampak oleh Undang-Undang Hak Cipta sangat luas. Bukan hanya media, tetapi juga kreator digital, pembuat film, musisi, hingga platform digital. Karena itu, kami berupaya mencari jalan tengah yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan," ujarnya di Jakarta dikutip Sabtu (1/8).

Nezar menjelaskan bahwa pembahasan RUU Hak Cipta masih berada dalam koordinasi Kementerian Hukum. Meski demikian, Kemkomdigi tetap berperan aktif memberikan berbagai masukan karena regulasi tersebut akan berdampak langsung terhadap perkembangan ekosistem digital nasional.

Ia menegaskan pemerintah akan melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami akan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mendiskusikan solusi terbaik. Tujuannya adalah menghasilkan rumusan pasal yang mampu mengakomodasi kepentingan besar seluruh ekosistem digital," jelasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore