Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 01.42 WIB

Komdigi Tegaskan Layanan Digital Pemerintah Wajib Ramah Penyandang Disabilitas

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (Didik Setiawan/ Pewarta Foto Indonesia) - Image

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. (Didik Setiawan/ Pewarta Foto Indonesia)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa seluruh layanan digital pemerintah harus dirancang agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan informasi publik di tengah percepatan transformasi digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan aksesibilitas bukan sekadar fitur tambahan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara layanan publik agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal.

“Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib. Wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik,” tegasnya dalam audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (16/7).

Dalam kesempatan tersebut, Nezar juga menyampaikan apresiasinya atas evaluasi dan masukan yang diberikan Komisi Nasional Disabilitas terhadap layanan digital Komdigi. Menurutnya, berbagai rekomendasi tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas aksesibilitas pada situs dan layanan yang disediakan kementerian.

“Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas,” ujar Wamen Nezar.

Ia menjelaskan, Komdigi telah lebih dulu menghadirkan fitur aksesibilitas pada situs resminya sejak tiga tahun lalu sebagai bagian dari komitmen mewujudkan layanan digital yang inklusif.

Nezar berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh kementerian dan lembaga lainnya sehingga standar layanan publik digital yang ramah bagi penyandang disabilitas dapat diterapkan secara lebih luas.

“Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas. Fitur ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini,” tandasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore