Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 00.55 WIB

Longgarkan Aturan, Uni Eropa Bebaskan Wearable dari Aturan Ganti Baterai Pengguna

Foto: Ilustrasi: Wearable device dalam bentuk smartwatch. (RianAlfianto/JawaPos.com). - Image

Foto: Ilustrasi: Wearable device dalam bentuk smartwatch. (RianAlfianto/JawaPos.com).

JawaPos.com - Uni Eropa mulai melonggarkan sebagian aturan dalam regulasi baterai yang sebelumnya mewajibkan perangkat elektronik menggunakan baterai yang dapat diganti oleh pengguna. Melalui rancangan pengecualian terbaru, sejumlah kategori perangkat kini dibebaskan dari kewajiban tersebut, termasuk berbagai perangkat wearable seperti smartwatch dan kacamata pintar.

Sebelumnya, Uni Eropa mengesahkan Peraturan Baterai pada 2023 sebagai bagian dari program European Green Deal. Regulasi itu bertujuan memperpanjang usia pakai perangkat elektronik sekaligus mengurangi limbah dengan mewajibkan produsen menghadirkan baterai yang mudah diganti mulai 2027.

Seperti dilansir dari Engadget, Kamis (16/7), namun, Komisi Eropa kini mengusulkan pengecualian bagi enam kategori perangkat elektronik. Selain perangkat wearable, pengecualian juga mencakup perangkat medis tertentu, mainan elektronik, termometer portabel, perangkat telematika yang dipasang di atap kendaraan, hingga perangkat yang dirancang untuk digunakan di lingkungan dengan risiko ledakan.

Dalam draf tersebut, kategori perangkat wearable dijelaskan meliputi jam tangan pintar, pelacak kebugaran, kacamata pintar, serta perangkat elektronik lain yang terintegrasi dengan pakaian maupun aksesori.

Meski tidak lagi diwajibkan memiliki baterai yang dapat diganti langsung oleh pengguna, sebagian besar perangkat tersebut tetap harus dirancang agar baterainya bisa diganti oleh teknisi atau tenaga profesional.

Aturan itu juga berpotensi berlaku bagi earbud nirkabel, meski tidak disebutkan secara eksplisit. Produk seperti Apple AirPods dinilai dapat masuk dalam kategori perangkat wearable apabila akses pengguna ke baterai berisiko mengurangi tingkat keamanan, daya tahan, atau ketahanan air perangkat.

Sementara itu, ponsel pintar tidak termasuk dalam daftar pengecualian. Artinya, smartphone tetap harus memenuhi ketentuan Uni Eropa terkait kemudahan penggantian baterai.

Meski demikian, regulasi yang berlaku tidak mengharuskan pengguna cukup membuka penutup belakang untuk mengganti baterai. Penggantian tetap diperbolehkan menggunakan alat tertentu, selama alat tersebut tersedia dari produsen dan prosesnya tidak mengurangi aspek keselamatan perangkat. Skema Self Service Repair milik Apple menjadi salah satu contoh yang dinilai sesuai dengan ketentuan tersebut.

Rancangan pengecualian yang telah disetujui Komisi Eropa selanjutnya akan ditinjau oleh Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa. Jika tidak ada penolakan, aturan baru itu akan resmi berlaku 20 hari setelah dipublikasikan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore