
Foto: Ilustrasi: Wearable device dalam bentuk smartwatch. (RianAlfianto/JawaPos.com).
JawaPos.com - Uni Eropa mulai melonggarkan sebagian aturan dalam regulasi baterai yang sebelumnya mewajibkan perangkat elektronik menggunakan baterai yang dapat diganti oleh pengguna. Melalui rancangan pengecualian terbaru, sejumlah kategori perangkat kini dibebaskan dari kewajiban tersebut, termasuk berbagai perangkat wearable seperti smartwatch dan kacamata pintar.
Sebelumnya, Uni Eropa mengesahkan Peraturan Baterai pada 2023 sebagai bagian dari program European Green Deal. Regulasi itu bertujuan memperpanjang usia pakai perangkat elektronik sekaligus mengurangi limbah dengan mewajibkan produsen menghadirkan baterai yang mudah diganti mulai 2027.
Seperti dilansir dari Engadget, Kamis (16/7), namun, Komisi Eropa kini mengusulkan pengecualian bagi enam kategori perangkat elektronik. Selain perangkat wearable, pengecualian juga mencakup perangkat medis tertentu, mainan elektronik, termometer portabel, perangkat telematika yang dipasang di atap kendaraan, hingga perangkat yang dirancang untuk digunakan di lingkungan dengan risiko ledakan.
Dalam draf tersebut, kategori perangkat wearable dijelaskan meliputi jam tangan pintar, pelacak kebugaran, kacamata pintar, serta perangkat elektronik lain yang terintegrasi dengan pakaian maupun aksesori.
Meski tidak lagi diwajibkan memiliki baterai yang dapat diganti langsung oleh pengguna, sebagian besar perangkat tersebut tetap harus dirancang agar baterainya bisa diganti oleh teknisi atau tenaga profesional.
Aturan itu juga berpotensi berlaku bagi earbud nirkabel, meski tidak disebutkan secara eksplisit. Produk seperti Apple AirPods dinilai dapat masuk dalam kategori perangkat wearable apabila akses pengguna ke baterai berisiko mengurangi tingkat keamanan, daya tahan, atau ketahanan air perangkat.
Sementara itu, ponsel pintar tidak termasuk dalam daftar pengecualian. Artinya, smartphone tetap harus memenuhi ketentuan Uni Eropa terkait kemudahan penggantian baterai.
Meski demikian, regulasi yang berlaku tidak mengharuskan pengguna cukup membuka penutup belakang untuk mengganti baterai. Penggantian tetap diperbolehkan menggunakan alat tertentu, selama alat tersebut tersedia dari produsen dan prosesnya tidak mengurangi aspek keselamatan perangkat. Skema Self Service Repair milik Apple menjadi salah satu contoh yang dinilai sesuai dengan ketentuan tersebut.
Rancangan pengecualian yang telah disetujui Komisi Eropa selanjutnya akan ditinjau oleh Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa. Jika tidak ada penolakan, aturan baru itu akan resmi berlaku 20 hari setelah dipublikasikan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Prediksi Skor Lecce vs Roma di Liga Italia: Misi I Giallorossi Curi 3 Poin di Stadio Via del Mare!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Masih Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
