
Ilustrasi Samsung berencana memasuki bisnis antariksa. (Gizmochina)
JawaPos.com - Lonjakan harga chip memori DRAM yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berbuntut panjang. Tiga produsen memori terbesar di dunia, yakni Samsung Electronics, SK Hynix, dan Micron Technology, kini menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat atas dugaan sengaja membatasi pasokan DRAM demi mendongkrak harga.
Seperti dilansir dari Gizmochina, kenaikan harga memori yang dipicu tingginya permintaan industri kecerdasan buatan (AI) disebut telah membuat biaya produksi berbagai perangkat elektronik meningkat tajam. Di sisi lain, para penggugat menilai lonjakan harga tersebut bukan semata-mata akibat mekanisme pasar, melainkan juga dipengaruhi dugaan pembatasan produksi oleh para produsen.
Samsung Electronics, SK Hynix, dan Micron diketahui menguasai hampir 95 persen pasar DRAM global. Ketiganya kini digugat di Pengadilan Federal Distrik Utara California oleh sejumlah individu dan pelaku usaha kecil.
Dalam gugatan yang diajukan sekitar 25 Juni 2026 itu, para penggugat menuding ketiga perusahaan sengaja mengurangi produksi chip DRAM standar meski permintaan dari industri PC dan smartphone masih tinggi. Langkah tersebut disebut dilakukan dengan mengalihkan kapasitas produksi ke chip High Bandwidth Memory (HBM) yang memiliki margin keuntungan lebih besar dan banyak digunakan pada server AI.
Menurut para penggugat, kebijakan tersebut menciptakan kelangkaan buatan di pasar sehingga memicu lonjakan harga DRAM secara signifikan. Bahkan, dalam sejumlah kasus harga RAM disebut meningkat hingga ratusan persen, jauh melampaui kenaikan yang dinilai wajar berdasarkan kondisi pasar.
Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai produsen perangkat elektronik. Apple, misalnya, baru-baru ini menaikkan harga sejumlah produknya, termasuk Mac dan iPad, dengan alasan meningkatnya biaya memori dan penyimpanan akibat booming AI. Sejumlah produsen PC maupun smartphone lainnya juga dikabarkan melakukan penyesuaian harga atau menunda peluncuran produk baru karena tekanan biaya komponen.
Dalam dokumen gugatan, Samsung, SK Hynix, dan Micron dituduh melanggar undang-undang antimonopoli Amerika Serikat, khususnya Bagian 1 Sherman Act, yang melarang praktik kolusi atau persekongkolan untuk membatasi persaingan pasar.
Ini bukan kali pertama ketiga perusahaan menghadapi tuduhan serupa. Pada awal 2000-an, mereka pernah terseret kasus dugaan kolusi harga DRAM dan akhirnya membayar denda miliaran dolar setelah penyelidikan oleh otoritas antimonopoli.
Hingga saat ini, Samsung, SK Hynix, maupun Micron belum memberikan tanggapan publik secara rinci terkait gugatan terbaru tersebut. Namun, pada kasus-kasus sebelumnya mereka membantah melakukan pelanggaran dan menegaskan bahwa keputusan terkait produksi maupun penetapan harga merupakan respons terhadap kondisi pasar serta lonjakan permintaan dari industri AI.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
