
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria. (Dok. Komdigi)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menilai masyarakat tidak semestinya dibebani proses pengisian data yang berulang ketika mengakses berbagai layanan dari lembaga pemerintah yang berbeda.
"Prinsipnya sederhana, masyarakat tidak boleh menjadi kurir data antar instansi. Data yang sudah diberikan kepada negara seharusnya dapat digunakan kembali oleh instansi lain melalui mekanisme yang aman dan terukur, yang dikenal sebagai prinsip once only," jelasnya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Menurut Nezar, saat ini data masih tersimpan dan dikelola secara terpisah di berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai menghambat efektivitas pelayanan publik sekaligus berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan data dalam proses penyusunan kebijakan.
"Data kependudukan sudah diberikan kepada satu instansi, tetapi harus diisi kembali ketika mengakses layanan lain. Karena itu, pembahasan RUU Satu Data Indonesia menjadi sangat penting," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital pemerintahan memerlukan lebih dari sekadar digitalisasi layanan. Pemerintah juga membutuhkan sistem pengelolaan data yang terintegrasi dengan satu referensi data utama yang dapat dipercaya oleh seluruh instansi.
"Dengan demikian, setiap instansi dapat menggunakan data yang sama secara konsisten untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pengambilan kebijakan," tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem pemerintahan digital, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung. Tiga komponen utama yang menjadi fondasi sistem tersebut meliputi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Pusat Data Nasional (PDN), dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP).
SPLP dirancang untuk memfasilitasi pertukaran data antarinstansi secara terintegrasi, aman, dan sesuai standar yang berlaku. Sementara itu, PDN berfungsi sebagai pusat penyimpanan sekaligus pengelolaan data pemerintah yang berada di bawah kedaulatan hukum Indonesia.
"Sedangkan JIP menyediakan jaringan komunikasi khusus yang aman bagi instansi pemerintah," ungkapnya.
Nezar juga menyoroti pentingnya interoperabilitas dalam mewujudkan sistem Satu Data Indonesia. Kemampuan berbagai sistem untuk saling terhubung dan bertukar informasi dinilai menjadi syarat utama agar integrasi data dapat berjalan efektif.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022