Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Mei 2023 | 19.45 WIB

Izin Diperpanjang, Pandi Masih jadi Registrar Resmi Domain Id di Indonesia

Izin pandi sebagai registrar domain dot id diperpanjang dengan harapan dapat memajukan nama domain dot id. - Image

Izin pandi sebagai registrar domain dot id diperpanjang dengan harapan dapat memajukan nama domain dot id.

 
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menetapkan dan memperpanjang Surat Keputusan (SK) Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) sebagai registri nama domain Tingkat Tinggi Indonesia. Dengan ini, izin Pandi sebagai registrar domain dot id di Indonesia masih berlanjut.
 
Penetapan ini tertuang dalam SK Nomor 218 Tahun 2023 yang dirilis oleh Kemenkominfo dan dibacakan pada pertemuan yang dilaksanakan oleh Kemenkominfo dan Pandi di Tangerang belum lama ini. Di acara tersebut, Teguh Arifiyadi selaku Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo menyatakan bahwa dalam SK ini tidak ada perubahan yang signifikan sehingga Pandi dapat terus menjalankan operasionalnya seperti biasa.
 
"Dalam SK ini tidak ada perubahan yang signifikan, Kemenkominfo dan Pandi posisinya adalah sebagai mitra sehingga Kemenkominfo dalam penerbitan SK ini bersifat netral dan objektif. Bahkan SK ini disusun dengan melibatkan multistakeholder sehingga telah mengakomodir masukan dan saran yang diperlukan dalam meningkatkan tata kelola Nama Domain Indonesia," tutur Teguh.
 
Sebagai informasi, SK Nomor 218 Tahun 2023 ini memperbarui SK Penetapan Pandi  sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia Nomor 806 yang dikeluarkan pada tahun 2014 lalu. SK ini dikeluarkan setelah melalui pengkajian dan evaluasi yang dijalankan Kemenkominfo RI terhadap Pandi pada Agustus - November 2022 yang lalu.
 
Pada kesempatan yang sama, John Sihar Simanjuntak selaku ketua Pandi mengapresiasi Kemenkominfo atas terbitnya SK tersebut. Dirinya berharap kedepannya komunikasi yang baik antara Kemenkominfo dan Pandi selama ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
 
"Sehingga kedepannya nama domain Indonesia, khususnya Top Level Domain dot id diharapkan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri mengalahkan Nama Domain lainnya," ungkap John.
 
Lebih lanjut John juga menambahkan bahwa Pandi berkomitmen untuk terus menjalankan perannya sebagai Registri Nama Domain Indonesia dengan melibatkan berbagai stakeholder. Peran Pandi sebagai registri dikatakan tidak akan lepas dari berbagai stakeholder khususnya stakeholder internet yang ada di Indonesia.
 
"Terlebih Pandi kedepannya juga berupaya untuk membentuk Second Level Domain (SLD) baru dan Generic Top-Level Domain (gTLD) baru agar PANDI dapat menjadi Registri kelas dunia," jelas John.
 
Pertemuan dan diskusi yang dilaksanakan antara Kemenkominfo dan Pandi ini berlangsung hangat dengan membahas berbagai aspek penerapan SK dalam rangka bersinergi untuk memajukan nama fomain dot id. 
 
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Tim Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo serta jajaran Dewan Pengurus, Dewan Pengawas dan Badan Pengurus Harian Pandi lainnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore