
Photo
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menerapkan aturan mengenai ponsel ilegal atau black market (BM) pada 18 April mendatang. Aturan tersebut sejatinya dibuat untuk mengurangi peredaran perangkat ponsel dan tablet ilegal dengan melakukan kontrol lewat IMEI atau International Mobile Equipment Identity.
Menjelang April yang tinggal dua bulan lagi, Menkominfo Johnny G. Plate menjamin kalau pihaknya sesuai komitmen awal yakni menerapkan aturan kontrol ponsel BM dengan IMEI tetap pada 18 April. Hal tersebut menurut Johnny lantaran peredaran ponsel BM merugikan negara.
"Kita berusaha sampai saat ini untuk tetap stick agar 18 April itu bisa mulai berlakunya (aturan) IMEI. Karena apa? Karena ponsel BM ini merugikan masyarakat juga. Kita tidak ingin nanti karena teknologi atau produk gagal atau tidak tepat bisa jadi bahaya untuk masyarakat, misalnya charger bisa meledak atau sebagainya," ujar Johnny di Kompleks DPR RI, Selasa (4/2) malam.
Untuk merealisasikan aturan tersebut bisa berlaku sesuai target, Johnny melanjutkan akan disiapkan dua opsi. Opsi tersebut adalah mengenai opsi whitelist dan blacklist.
"Jadi, tadi saya sudah rapat terkait IMEI dengan pimpinan direksi operator seluler (opsel). Saya sudah berkomunikasi dengan Menperin juga karena waktu mulai berlaku (aturan) IMEI 18 April 2020. Dan saat ini sudah berdiskusi bagaimana mekanismenya, blacklist atau whitelist," imbuh Johnny.
Untuk dapat menjalankan dua opsi tersebut, politikus Partai Nasdem itu berucap kalau pertemuan dengan opsel akan dilakukan lagi dalam dua pekan ke depan. Pertemuan tersebut untuk membahas approve of concept yang akan dilakukan mengenai aturan ponsel BM.
Adapun mekanisme whitelist dan blacklist ini akan mengatur bagaimana mengidentifikasi apakah ponsel itu punya IMEI yang sah atau tidak. Cara blacklist menurut Johnny beda dengan whitelist, kendati kedua-duanya berfungsi untuk mencegah dan mengurangi peredaran ponsel BM.
"Kalau blacklist berarti langsung dinyatakan diblokir gitu, tapi kalau orang sudah beli baru, kemudian diblokir, bagaimana? Bagaimana mengembalikannya?" ucap Johnny.
Seperti sudah disinggung di atas, keputusan akan menggunakan mekanisme ini akan diketahui dua minggu ke depan. Hal tersebut setelah bertemu lagi dengan opsel dan membahas apakah akan menggunakan salah satu dari opsi tersebut atau justru kedua-duanya.
"Dalam menerapkan aturannnya kita juga memperhatikan masyarakat yang tidak semuanya mampu. Ada masyarakat kecil yang jumlahnya besar dan tentu kita tidak ingin mereka bermasalah setelah beli handphone ternyata bodong. Kalau nggak bisa dipakai kan ini jadi masalah baru," pungkas Johnny.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
