Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 September 2022 | 20.12 WIB

Lebih Mudah, Google Play Store Izinkan Pembayaran Via Pihak Ketiga

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Beberapa platform telah lama mengizinkan penggunaan metode pembayaran selain metode pembayaran standar toko aplikasi mereka. Namun untuk Apple Store dan Google Play Store adalah pengecualian. Terbilang kolot, dua toko aplikasi resmi ini masih enggan menyediakan layanan pembayaran via pihak ketiga yang sejatinya bisa memudahkan konsumen sendiri.

Untuk Google melalui toko aplikasi Play Store-nya tampaknya akan segera berubah. Hal ini setelah beredar kabar bahwa Google memperkenalkan opsi uji coba program penagihan pilihan pengguna, yang pertama kali diluncurkan bekerja sama dengan Spotify. Kabar ini mengejutkan semua orang pada bulan Maret tahun ini.

Dengan kata lain, pengguna saat ini dapat memasukkan metode pembayaran alternatif untuk ditawarkan bersama (dan bukan sebagai pengganti) metode pembayaran dari Play Store menggunakan perangkat lunak ini.

Menurut informasi di laman resmi Google, pengujian ini juga sudah dimulai di Play Store. Perusahaan telah menyediakan perangkat lunak untuk setiap pengembang aplikasi (non-game) yang tertarik. Australia, India, Indonesia, Jepang, dan kawasan ekonomi Eropa juga akan menjadi bagian dari program ini.

Untuk bisa menggunakan layanan pembayaran via pihak ketiga ini, para pengembang Play Store harus mendaftar dan mendeklarasikan sistem penagihan alternatif pada formulir yang dikenal sebagai Formulir Pernyataan Sistem Penagihan Alternatif agar dapat berpartisipasi dalam program.

Kemudian, para pengembang aplikasi juga harus terus membayar biaya yang diperlukan Google. Tetapi jika mekanisme pembayaran alternatif digunakan, biaya mendapatkan pengurangan sebesar empat persen. Ketika inisiatif ini resmi dalam beberapa bulan mendatang, informasi lebih lanjut akan tersedia.

Melalui keterangan di laman resminya, Android selalu menjadi sistem operasi terbuka yang unik. Oleh karenanya, Google ingin terus mengembangkan platform dan meningkatkan pilihan yang tersedia bagi pengembang dan pengguna.

"Sambil mempertahankan kemampuan kami untuk berinvestasi dalam ekosistem, kami akan berbagi lebih banyak dalam beberapa bulan mendatang karena kami terus membangun dan mengulangi dengan mitra percontohan kami," jelas seorang juru bicara Google mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Keputusan perusahaan yang berbasis di Mountain View, California, Amerika Serikat (AS) ini untuk meluncurkan penagihan pihak ketiga di banyak area akan memberi tekanan pada Apple untuk mengikutinya.

Mengikuti tekanan dari regulator lokal, pabrikan iPhone itu juga sekarang menyediakan faktur alternatif untuk semua aplikasi di Korea Selatan, aplikasi pembaca di Jepang, dan aplikasi kencan di Belanda.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore