
Ilustrasi kegiatan pembelajara./tangkapan layar pixabay.com_14995841
JawaPos.com - Platform Merdeka Mengajar (PMM) dijadikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk Guru dan Kepala Sekolah sebagai layanan e-Kinerja.
Aplikasi PMM menjadi sebagai alat bantu dalam pengelolaan kinerja pada satuan pendidikan juga sebagai pengembangan kualitas pembelajaran, diukur melalui pelayanan yang terintegrasi dengan layanan e-kinerja.
Dikutip JawaPos.com dari laman resmi pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id mengenai pengelolaan kinerja pada satuan pendidikan dengan menggunakan PMM.
PMM sebagai alat bantu untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dan juga sebagai pengembangan karir yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah.
Pada PMM terdapat layanan Fitur Pengelolaan Kinerja yang memudahkan guru dan Kepala Sekolah dan juga PMM itu telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
PMM pada awalnya sebagai Platform untuk peningkatan kualitas dan juga wadah pembelajaran dalam menggunakan Kurikulum Merdeka. Pada perkembangannya, PMM ini menjadi sebuah layanan e-kinerja yang sudah terintegrasi dengan BKN.
Mari kita lihat manfaat PMM untuk pengelolaan kinerja jika dibandingkan sama e-kinerja. Apa manfaatnya?
Manfaat dari penggunaan Pengelolaan Kinerja dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM), menjadikan Guru dan Kepala Sekolah bisa melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih Kontekstual
Selain itu, melalui PMM ini juga lebih spesifik dalam menjalankan tugasnya yang memiliki kesesuaian visi transformasi yang diatur oleh Kemendikbud Ristek.
Transformasi Pengelolaan Kerja juga sangat perlu karena sebagai upaya transformasi untuk pengelolaan kinerja.
Transformasi sudah terlihat dari program yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek yang telah aktif pada upaya transformasi melalui program Merdeka Belajar.
Kemendikbud Ristek memiliki titik fokus pada pengelolaan kinerja untuk Guru dan Kepala Sekolah, sebagai komitmen Kementerian dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam sektor pendidikan.
Awalnya, untuk Guru dan Kepala Sekolah dalam pengelolaan kinerja melalui e-kin yang tersistem dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau BKN, dengan format dari dinas terkait.
Kemendikbud Ristek saat ini memperkenalkan PMM untuk pengelolaan kinerja. PMM ini diharapkan memberikan kemudahan, efisiensi dan aksesibilitas yang baik untuk untuk pengelolaan Guru dan Kepala Sekolah.
Landasan utama dari Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara ialah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor. 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
