
Komisi Uni Eropa Berhasil Menetapkan Eropa sebagai Benua Pertama yang Terapkan Aturan Terkait Penggunaan Artificial Intelligence (AI). / Sumber : Eurac Research
JawaPos.com – Uni Eropa secara resmi umumkan aturan terbaru terkait penggunaan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI).
Dilansir dari Associated Press, pertemuan yang dilakukan Komisi Uni Eropa dan 27 negara anggota Uni Eropa tersebut berlangsung sejak Rabu (6/12) dan diadakan secara tertutup.
Dalam pertemuan kali ini, Uni Eropa membahas mengenai penggunaan teknologi pemindai wajah di tempat umum, serta penggunaan produk berbasis AI lain seperti ChatGPT dan Google Bard.
Pertemuan tersebut dilaksanakan hampir selama 22 jam yang kemudian dilanjutkan pada Jumat (8/12) pagi waktu setempat.
Peraturan yang diberi nama dengan European Artificial Intelligence Act (EU AI Act) ini kemudian resmi disetujui pada hari yang sama.
Dikutip dari laman resmi Komisi Eropa, Ursula Von de Leyen selaku Presiden dari lembaga tersebut.menyambut baik hasil pertemuan ini.
“teknologi berbasis AI telah merubah hidup kita saat ini, saya sangat mengapresiasi hasil pertemuan yang dilakukan Komisi Eropa dan para anggota Uni Eropa,” ungkapnya.
“penggunaan teknologi tersebut memang sangat menguntungkan dari sisi ekonomi dan sosial, namun dibutuhkan regulasi lebih lanjut demi keamanan dan mempertimbangkan hak-hak sipil,” lanjutnya.
Bahasan Pokok Regulasi EU AI Act
Dalam regulasi yang diusulkan tersebut terdapat penjelasan mengenai jenis-jenis AI berdasarkan potensi berbahayanya.
Teknologi yang disematkan dalam beberapa sistem pada smartphone seperti AI yang mendeteksi adanya panggilan berbahaya maupun SMS berisi penipuan digolongkan sebagai AI dengan tingkat bahaya yang rendah.
Nantinya perusahaan diminta untuk memperbarui dan memberikan kode khusus agar menjamin keamanan bagi para penggunanya.
Teknologi yang diterapkan oleh petugas keamanan, layanan pendidikan maupun layanan berbasis air, gas dan listrik nantinya akan diwajibkan untuk memiliki izin tertentu agar dapat digunakan di wilayah Uni Eropa.
Regulasi tersebut juga membahas mengenai penggunaan chatbot seperti ChatGPT dan Bard serta hadirnya fenomena Deep Fake AI serta konten yang dihasilkan dengan AI.
Perusahaan yang memiliki produk tersebut harus memberikan informasi jelas pada para pengguna mengenai teknologi yang digunakan di dalamnya serta apakah konten yang dihasilkan itu berupa hasil dari AI atau hasil manipulasi.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
