Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Desember 2023 | 00.37 WIB

Agak Lain, Brasil Sahkan RUU Legislatif yang Dibuat oleh ChatGPT Hanya dalam Hitungan Detik

ChatGPT dari OpenAI. - Image

ChatGPT dari OpenAI.

JawaPos.com - ChatGPT, teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) generatif yang dibuat oleh OpenAI sekali lagi menunjukkan kebisaannya. Memaksimalkan AI berbasis teks, kali ini ChatGPT diminta untuk membuat draf Rancangan Undang-undang (RUU) legislatif dan akhirnya disahkan.
 
Di kota Porto Alegre, Brasil, seorang anggota dewan kota, Ramiro Rosario, dengan berani menyambut masa depan proses legislatif dengan memanfaatkan AI, khususnya ChatGPT yang dikembangkan oleh OpenAI untuk merancang Undang-undang. Pendekatan ini telah memicu perbincangan tentang peran AI dalam tata kelola kenegaraan.
 
Melansir SCMP via Gizmochina, Undang-undang tersebut, yang berfokus pada meteran air, bukanlah hasil diskusi legislatif yang ekstensif, melainkan pertanyaan 15 detik ke ChatGPT. RUU ini mengusulkan solusi praktis untuk masalah yang sudah lama ada, sehingga mengesankan tidak hanya Rosario tetapi juga seluruh dewan kota, yang dengan suara bulat mengesahkan RUU tersebut tanpa mengetahui asal muasal AI. 
 
RUU yang dibuat oleh AI mengamanatkan tenggat waktu 30 hari untuk mengganti meteran air yang dicuri dan membebaskan pemilik properti dari biaya meteran air baru jika terjadi pencurian.
 
Insiden tersebut, yang baru terungkap setelah RUU tersebut disahkan, awalnya mendapat tanggapan skeptis, terutama dari Presiden Dewan, Hamilton Sossmeier. Namun, hal ini juga menyebabkan penerimaan yang lebih luas terhadap potensi AI dalam administrasi publik.
 
Pergeseran perspektif Sossmeier menggarisbawahi semakin besarnya kesadaran bahwa keterlibatan AI dalam tata kelola, meskipun hal baru dan mungkin meresahkan, merupakan tren yang tidak bisa dihindari dan bisa saja berpotensi menguntungkan.
 
Keputusan Rosario untuk merahasiakan keterlibatan ChatGPT mencerminkan pendekatan hati-hati dalam mengintegrasikan AI ke dalam politik. Hal ini menyoroti kekhawatiran bahwa bias terhadap AI dapat menghambat penerimaannya.
 
Namun, keberhasilan implementasi rancangan undang-undang yang dirancang oleh AI ini menunjukkan potensi AI untuk menyederhanakan proses legislatif, sehingga pegawai negeri dapat fokus pada aspek-aspek yang lebih penting dari peran mereka.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore