
Photo
JawaPos.com - Pemerintah resmi menetapkan mekanisme whitelist sebagai cara pengendalian peredaran perangkat ponsel dan komputer tablet ilegal dengan validasi nomor IMEI. Mekanisme tersebut dipilih setelah sebelumnya pemerintah menimbang opsi lainnya yakni mekanisme blacklist.
Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail menuturkan, hal tersebut telah diputuskan bersama-sama dalam rapat yang dilakukan pada Jumat (28/2). Rapat dihadiri oleh perwakilan Kementerian lain yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Sesuai hasil rapat, skema yang dipilih adalah whitelist. Whitelist mengedepankan proses preventif, jadi bisa mencegah konsumen membeli ponsel BM," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/2).
Seperti juga sudah kami beritakan sebelumnya, mengenai dua mekanisme blacklist dan whitelist, Ismail memaparkan, mekanisme blacklist secara sederhana masyarakat membeli dulu. Pada saat masyarakat beli, dia on (jaringan seluler) dulu. Setelahnya, nanti baru dianalisis apakah perangkat itu legal atau tidak legal.
Jika kedapatan ilegal dengan IMEI yang tidak valid atau tidak terdaftar, pemilik ponsel ilegal atau BM akan diberi notifikasi baru diblokir.
Akan tetapi, kalau whitelist sejak awal ketika dihidupkan saat konsumen membeli ponsel baru dan memasukan SIM Card di gerai penjualan ponsel langsung diketahui BM atau tidak dengan indikasi dapat sinyal atau jaringan seluler atau tidak. Kali tidak dapay jaringan, berarti ilegal.
"Alasan memilih mekanisme whitelist ya itu, supaya masyarakat tidak terlanjur beli, baru diblokir. Pertimbangannya melindungi kepentingan masyarakat, mitigasi risiko masyarakat yang membeli perangkat kemudian diblokir," imbuh Ismail.
Seperti juga diketahui bersama, aturan blokir ponsel BM dengan IMEI akan berlaku 18 April 2020. Diingatkan juga, aturan ini berlaku ke depan dan tidak berlaku surut. Artinya aturan ini hanya berlaku pada perangkat baru saja, bukan perangkat BM yang sudah ada atau digunakan sebelum aturan ini disahkan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
