
Hoax tentang games yang diblokir Kemenkominfo.
JawaPos.com - Awal tahun ini beredar hoax dalam bentuk infografis dengan memuat logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Infografis itu memuat informasi mengenai game atau permainan elektronik yang diblokir pada 31 Januari 2019 mendatang.
Dalam informasi yang beredar di masyarakat, ada sekitar 10 nama games yang disebutkan. Kesepuluh games tersebut adalah PUBG Mobile, Free Fire, Rules of Survival, Fortnite, Creatobe Destruction, CrossFire : Legends, Mobile Legends, Arena of Valor, Point Blank Online, dan Grand Theft Auto V. Kemenkominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoax.
Dalam keterangan resminya kepada JawaPos.com, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Ferdinandus Setu menuturkan, sebelumnya pada 2015 dan 2016 juga pernah beredar informasi yang hampir sama dengan mengaitkan informasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemenkominfo. “Kementerian Kominfo menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik memang menjadi perhatian pemerintah,” katanya demikian.
Namun, lanjut Nando, sapaan akrabnya, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik, Kemenkominfo membagi ketentuan penggunaan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia pengguna. “Pembagian kelompok usia terdiri dari lima kelompok, yaitu kelompok usia tiga tahun atau lebih, kelompok usia tujuh tahun atau lebih, kelompok usia 13 tahun atau lebih, kelompok usia 18 tahun atau lebih, dan kelompok semua usia,” terangnya.
Nando menjelaskan, setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing. Adapun konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu. Di bawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan.
Dalam Peraturan Menteri Kominfo yang telah berlaku sejak 15 Juli 2016 itu, juga disebutkan masyarakat atau pengguna dapat menyampaikan pengaduan atas hasil klasifikasi. Adapun daftar klasifikasi dan media pengaduan bisa diakses melalui igrs.id.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
