Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Juli 2021 | 19.47 WIB

PMI Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Plasma Konvalesen

Seorang warga Surabaya mendonorkan plasma konvalesen di UTD PMI Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Seorang warga Surabaya mendonorkan plasma konvalesen di UTD PMI Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur mengungkapkan adanya sejumlah informasi  dugaan penyalahgunaan plasma konvalesen yang dijadikan ajang bisnis dan penipuan.

"Terakhir ada informasi (plasma konvalesen) ternyata menjadi ajang bisnis, inilah yang barangkali menyimpang dari misi kemanusiaan. Informasi kami terima, ada penipuan sudah ditransfer terus kemudian donor tidak ada," ujar Sekretaris PMI Jatim Edi Purwinarto dikonfirmasi di Surabaya.

Ia mengaku baru-baru ini menerima pesan singkat melalui WhatsApp berisi brosur yang menawarkan plasma konvalesen dengan harga yang dipatok terbilang sangat fantastis.

"Saya juga membaca ada tawaran Rp20 juta per kantong plasma konvalesen, ditawari brosur," ucap mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur tersebut.

Terhadap persoalan penipuan, Edi tak menyebut rinci, hanya pihaknya telah mendapatkan informasi, seperti halnya ada warganet yang curhat kalau pelaku penipuan plasma konvalesen sering memanfaatkan media sosial.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Polisi Farman mengatakan Subdit V Siber telah bergerak untuk melakukan patroli siber di media sosial. "Kami dari Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli siber di media sosial," kata perwira menengah Polri tersebut.

Supaya lebih mudah mengungkap kasus ini, Kombes Pol Farman mengajak masyarakat yang menjadi korban segera melaporkan ke polisi.

Ia berpesan agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang membantu mendonorkan plasma konvalesen, namun meminta tebusan uang dengan jumlah fantastis. "Kami imbau masyarakat harus hati-hati jika ada pendonor yang meminta sejumlah uang dan laporkan jika menemui modus penipuan ini," tutur mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya tersebut. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore