
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono (kanan) mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (dua kanan) menyerahkan SK Penunjukan Plh Bupati Sidoarjo kepada Sekda Achmad Zaini (dua kiri) di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (23/8) malam. Humas Pempr
JawaPos.com–Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menegaskan, penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo dilakukan tidak sampai sebulan. Hal tersebut agar tidak ada kekosongan kepemimpinan yang cukup lama.
”Dalam waktu sebulan ini harus sudah ada Pj Bupati Sidoarjo,” ujar Heru seperti dilansir dari Antara di Surabaya.
Di Sidoarjo, saat ini terjadi kekosongan kepemimpinan. Kinerja pemerintahan dipimpin sementara oleh sekretaris kabupaten, Achmad Zaini, yang ditugaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Kewenangan Achmad Zaini sebagai Plh Bupati Sidoarjo di pemerintahan memiliki sejumlah keterbatasan. Salah satunya yakni tak bisa turut aktif dalam penetapan perubahan APBD kabupaten tahun 2020.
Penunjukan Achmad Zaini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 131/775/011/2/2020 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo.
Achmad Zaini ditunjuk dalam jabatan itu setelah wafatnya Pelaksana Tugas Bupati Nur Ahmad Syaifuddin atau Cak Nur pada Sabtu (22/8) karena terinfeksi Covid-19. Cak Nur menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo awal 2020 menggantikan posisi Bupati Saiful IIlah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR.
Usai menunjuk Plh Bupati Sidoarjo, Pemprov Jatim saat ini sedang memproses pengangkatan Pj Bupati Sidoarjo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Ibu Gubernur telah menunjuk Plh setelah wafatnya Plt Bupati Sidoarjo. Namun, Plh ada batasan waktunya hanya sebulan,” ucap Heru Tjahjono.
Proses selanjutnya, kata dia, pengajuan untuk Pj dengan menyodorkan tiga nama calon yang nantinya dipilih Kemendagri dan ditindaklanjuti Gubernur Khofifah. ”Kemendagri tentu akan berkonsultasi dengan gubernur. Dan sekarang kami masih menunggu putusan pusat,” tutur Heru.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=gpHQKfjmk0g

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
