
KORBAN: Paulin Lingga Dewi Pee membeberkan cerita kepada hakim saat tabungannya mendadak berkurang dalam sidang di PN Surabaya. Foto kanan, Arief Ardiansyah mendengarkan keterangan saksi. (Alfian Rizal/Jawa Pos)
Tergiur insentif, Arif Ardiansyah membuka rekening baru menggunakan data nasabah lama. Setelah berhasil, sales bank itu memindahkan sebagian saldo di tabungan lama sebesar Rp 1,6 miliar ke rekening baru dengan nama sama. Pemilik rekening kaget karena tabungannya berkurang.
--
ARIF Ardiansyah mengenal Paulin Lingga Dewi Pee sebagai nasabah prioritas yang sering bertransaksi dalam jumlah besar di bank pelat merah tempatnya bekerja. Ketika itu Arif masih sebagai sales representative yang bertugas di kantor cabang Klampis. Arif kerap melayani Paulin bertransaksi sehingga mencapai target kerja dan mendapat insentif.
Saat pindah tugas ke kantor cabang Mulyosari, Arif masih ingin Paulin menjadi nasabahnya. Dia menghubungi Paulin dan menawari membuka rekening baru di kantor cabang Mulyosari. Arif meyakinkan nasabahnya itu tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang untuk buka rekening. Semuanya dia yang mengurus dan nasabah tinggal terima beres.
Paulin akhirnya membuka rekening baru pada Juni 2019. Semuanya diurus Arif. Paulin tinggal tanda tangan dan menyetor uangnya di rekening baru di kantor cabang Mulyosari. ”Awalnya saya setor Rp 2 miliar, tambah lagi sampai Rp 5 miliar,” ujar Paulin saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Proses buka rekening baru itu lancar. Paulin memiliki rekening tabungan dengan saldo Rp 5 miliar. Sebagai hadiah dari keberhasilannya, bank memberikan insentif Rp 2 juta kepadanya. Arif yang masih berstatus karyawan kontrak termotivasi untuk bekerja lebih keras agar bisa mencapai target pekerjaan dan mendapatkan insentif lagi.
Arif punya ide curang untuk mengakali sistem bank agar mendapatkan insentif lagi dari pekerjaannya. Berselang sebulan, dia diam-diam membuka rekening baru lagi atas nama Paulin. Setelah berhasil buka rekening baru, dia memindahkan tabungan Paulin Rp 1,6 miliar dari rekening sebelumnya ke rekening yang baru saja dibuatnya tanpa sepengetahuan nasabah.
Paulin panik mengetahui uang tabungannya berkurang. Dia merasa tidak pernah bertransaksi apa pun. Perempuan itu bergegas mendatangi kantor cabang terdekat. Dari situ, dia mendapatkan informasi bahwa uang tabungannya telah dipindah ke rekening lain yang juga atas namanya melalui internet banking.
”Saya awalnya ngecek tabungan kok dananya berkurang. Kata orang cabang, Jakarta yang mindah. Lho kok bisa, padahal saya tidak minta? Ternyata ada pemindahan pakai internet banking. Padahal, saya tidak pernah pakai internet banking,” tuturnya.
Paulin juga tidak pernah mengakui rekening tabungan baru itu miliknya. Dia merasa hanya sekali membuka rekening tabungan. Setelah itu tidak pernah lagi. Tanda tangan pun tidak pernah. ”Yang nomor itu (nomor rekening baru) saya tidak tahu. Saya tidak tahu ada transaksi di situ. Tahu-tahu dana saya berkurang. Pihak bank tidak pernah konfirmasi. Saya tidak pernah tanda tangan apa pun,” ungkapnya.
Arif ternyata memalsu tanda tangan Paulin untuk membuka rekening baru tersebut. Tanda tangan palsu itu yang membuatnya bermasalah. Pihak bank tempatnya bekerja memidanakannya. Kini Arif diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas perbuatannya tersebut. Jaksa penuntut umum Rakhmat Hari Basuki mendakwanya dengan pasal 49 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
”Terdakwa dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank,” kata jaksa Hari dalam dakwaannya.
Jaksa Hari menyatakan, terdakwa membuka rekening baru atas nama Paulin menggunakan aplikasi. Berkas-berkas persyaratan seperti data diri dan identitas nasabah diambil dari bekas pembukaan rekening terdahulu. Aplikasi itu lantas diajukan ke customer service representative. Dia melampirkan fotokopi KTP Paulin dan memasukkan setoran awal Rp 500 ribu.
Customer service lantas memprosesnya. Setelah rampung, buku tabungan diserahkan kepada Arif untuk diberikan ke nasabah. Namun, buku tabungan itu tidak pernah diserahkan ke nasabah. Perbuatan terdakwa baru diketahui ketika pihak bank mengaudit data nasabah setelah mendapat laporan dari Paulin.
”Kami tahu ada manipulasi tanda tangan. Rekening nasabah disalahgunakan. Bu Paulin tidak tahu. Tanda tangan palsu,” kata auditor pihak bank, Machyudie Zaini.
Baca Juga: Mudik Awal ke Surabaya dengan Syarat Ketat
Pihak bank sudah mengembalikan semua tabungan Paulin. Meski begitu, nasabah ini sudah telanjur hilang kepercayaannya terhadap bank tersebut. Dia lantas menarik semua uang tabungannya, lalu memindahkannya ke bank lain.
Arif yang tidak didampingi pengacara mengakui semua perbuatannya. Dia nekat melakukannya karena dikejar target pekerjaan yang tinggi. Sebagai sales, dia dituntut mendapatkan banyak nasabah baru. ”Saya juga ingin dapat insentif. Setiap dapat nasabah, ada bonusnya,” ujarnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=yDjZm-gDs6M

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
